GorontaloHeadlines

Adhan Dambea Resmi Hentikan Sementara Operasional Mie Gacoan Gorontalo

×

Adhan Dambea Resmi Hentikan Sementara Operasional Mie Gacoan Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Mie Gacoan di Gorontalo Saat Antrian Panjang, Foto: (Rizal Koli/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA.COM – Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah tegas terhadap Restoran Mie Gacoan yang baru saja beroperasi sejak 11 Juni 2025.

Usaha yang dikelola PT. Pesta Pora Abadi itu resmi diminta menghentikan operasional sementara menyusul polemik yang mencuat di tengah masyarakat.

Keputusan tersebut dituangkan dalam surat resmi Wali Kota Gorontalo yang dikeluarkan pada 16 Juni 2025.

Surat dengan nomor 500.16.7.2/DPMPSTP-SEK/319/VI/2025 itu merespons aksi unjuk rasa pada 12 Juni lalu oleh sejumlah pekerja.

Dalam aksi tersebut, pekerja menuntut penyelesaian tunggakan upah serta pembayaran material yang belum dipenuhi pihak perusahaan kepada kontraktor dan tenaga kerja.

Pemkot menilai konflik yang terjadi tidak bisa dibiarkan begitu saja karena menyangkut kebutuhan hidup orang banyak.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam suratnya memberikan tenggat waktu hingga 17 Juni 2025 kepada perusahaan untuk merespons secara resmi.

Jika tidak ada klarifikasi, maka usaha Mie Gacoan akan dihentikan sementara selama maksimal 30 hari sejak surat diterbitkan.

Pemerintah juga menegaskan, jika perusahaan telah membayar kewajibannya kepada kontraktor, namun upah tidak diteruskan ke pekerja, maka hal itu harus segera dilaporkan ke otoritas terkait.

Langkah ini menunjukkan sikap Pemerintah Kota Gorontalo dalam menjaga hak-hak tenaga kerja dan menciptakan ketertiban sosial di tengah masyarakat. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Putih-Biru-Modern-Simpel-Selamat-Hari-Dokter-Nasional-Instagram-Post-3