Pohuwato

ACM dan ARM Ditahan, Ekskavator PETI Diseret ke Polres Pohuwato

×

ACM dan ARM Ditahan, Ekskavator PETI Diseret ke Polres Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Pohuwato dalam Keterangan Resminya, Foto: (Irfandi/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


POHUWATO, BICARAA.COM — Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di  Desa Hutino, Kecamatan Taluduyunu, kembali digelar Polres Pohuwato, Kamis, (20/11/2025).

Satu ekskavator dan dua orang yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas tambang ilegal diamankan keluar lokasi tambang ilegal oleh Satuan Reskrim.

Langkah ini menjadi respon keras kepolisian setelah maraknya aktivitas PETI kembali memicu keresahan warga dan memunculkan sorotan publik atas kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, menegaskan operasi ini merupakan instruksi langsung yang wajib dijalankan tanpa kompromi.

“Ini perintah Bapak Kapolda Gorontalo, diteruskan langsung oleh Bapak Kapolres Pohuwato. Instruksinya jelas: tindak tegas seluruh aktivitas pertambangan emas tanpa izin sesuai aturan Undang-Undang Minerba,” tegas Khoirunnas.

Menurutnya, operasi dini hari itu bukan hanya hasil penyelidikan internal.

Laporan masyarakat, aktivis lingkungan, media, hingga viralnya video aktivitas PETI di beberapa titik menjadi pemicu percepatan tindakan.

“Informasi datang dari warga, anggota di lapangan, media, LSM, aktivis, sampai berita-berita viral. Semuanya kami tindak,” ungkapnya.

Dalam operasi sekitar pukul 00.15 WITA, polisi mendapati ekskavator Hyundai bekerja aktif di lokasi PETI.

Tak menunggu lama, alat berat tersebut langsung diamankan dan digiring keluar untuk dijadikan barang bukti.

Dua orang pelaku, masing-masing berinisial ACM dan ARM, ikut ditahan.

“Satu bertugas sebagai operator ekskavator, satu lagi terlibat langsung mengatur kegiatan tambang ilegal. Keduanya kini kami periksa intensif,” jelasnya.

Khoirunnas menyebut ARM sebagai figur yang paling kuat indikasinya terkait praktik PETI di lokasi tersebut.

Namun penyidik masih menggali kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya koordinator lapangan atau pemodal yang berada di balik operasi tambang ilegal.

“ARM ini terlibat langsung dalam aktivitasnya. Pendalaman kami lakukan untuk melihat peran-peran lain,” ujarnya.

Ekskavator yang disita itu kini berada di Mapolres Pohuwato sebagai barang bukti utama. Polisi menegaskan alat berat tersebut menjadi kunci pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Ekskavator kami dapati sedang bekerja. Setelah itu langsung ditarik dan diamankan,” tambahnya.

Polres Pohuwato menjadwalkan konferensi pers untuk menjelaskan perkembangan kasus, termasuk kemungkinan adanya tersangka tambahan.

Operasi ini mempertegas sikap Polres dalam penanganan PETI yang semakin tak terkendali di beberapa kecamatan.

Kerusakan lahan, pencemaran sungai, dan potensi konflik sosial membuat aparat tak punya pilihan selain bergerak cepat.

Khoirunnas memastikan pemberantasan PETI tidak berhenti pada satu operasi saja. “Penindakan akan terus dilakukan. Tidak ada toleransi untuk PETI,” tutupnya. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image