Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM– Kebijakan tarif timbal balik atau reciprocal tariffs yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengguncang pasar keuangan global, termasuk aset kripto dan saham.
Langkah ini menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang bagi perekonomian dunia.
Analis dari Reku, Fahmi Almuttaqin, menyebutkan, setelah pengumuman kebijakan tarif tersebut, harga Bitcoin mengalami volatilitas tinggi.
“Setelah detail tarif diumumkan, Bitcoin turun ke level 83.000 dolar AS, meskipun sempat naik ke level 87.000 dolar AS saat pengumuman awal,” ujar Fahmi, Kamis (3/4/2025).
Tekanan juga terasa di sektor saham AS. Indeks Nasdaq 100 terkoreksi 2,3 persen, sementara S&P 500 mengalami penurunan 1,7 persen dalam sesi perdagangan setelah jam kerja.
Saham teknologi utama turut terkena dampak negatif, dengan Tesla dan Palantir anjlok 8 persen.
Apple, Amazon, dan Nvidia juga mencatat penurunan masing-masing sebesar 6-7 persen.
Di sisi lain, harga emas justru melonjak mendekati rekor baru, hampir menyentuh 3.200 dolar AS per ounce.
Hal ini mencerminkan meningkatnya permintaan terhadap aset safe haven di tengah ketidakpastian pasar akibat kebijakan tarif tersebut.
Kebijakan tarif terbaru AS ini mencakup pengenaan tarif sebesar 25 persen pada semua mobil impor yang mulai berlaku 3 April.
Selain itu, AS juga menerapkan tarif umum sebesar 10 persen untuk seluruh barang impor yang mulai berlaku pada 5 April 2025.
Beberapa negara akan dikenakan tarif khusus yang mulai diterapkan pada 9 April, dengan China terkena tarif sebesar 34 persen, Vietnam 46 persen, Taiwan 32 persen, Korea Selatan 25 persen, Uni Eropa 20 persen, dan Swiss 31 persen. I
ndonesia juga tak luput dari kebijakan ini, dengan tarif impor ke AS meningkat sebesar 32 persen.
Trump menegaskan bebijakannya bertujuan melindungi ekonomi AS dari dampak perdagangan yang dianggapnya tidak adil selama lebih dari 50 tahun.
Namun, banyak pihak khawatir kebijakan ini justru dapat memicu kembali lonjakan inflasi dan memperpanjang periode suku bunga tinggi.
“Kekhawatiran pasar terhadap ketidakpastian yang ada dapat membuat investor lebih berhati-hati terhadap instrumen investasi berisiko tinggi seperti aset kripto dan saham. Ini bisa memberikan tekanan harga lanjutan,” jelas Fahmi.
Meskipun dampak kebijakan ini belum sepenuhnya terlihat, para pelaku bisnis dan investor di seluruh dunia terus mencermati bagaimana sektor perdagangan dan keuangan akan beradaptasi terhadap perubahan besar ini. (*)










