Gorontalo

Warga Boalemo Tertipu CPNS Bodong Kemenkumham Gorontalo, Rugi Rp150 Juta

×

Warga Boalemo Tertipu CPNS Bodong Kemenkumham Gorontalo, Rugi Rp150 Juta

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan CPNS Bodong di Kemenkumham Gorontalo, FOTO: SYAFRIL RAHMAN (BICARAA.COM)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini

GORONTALO, BICARAA.COM– Seorang warga Boalemo berinisial ML mengalami kerugian sebesar Rp150 juta akibat penipuan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong.

ML tertipu saat berusaha meloloskan anaknya, RL, dalam seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo.

Kasus ini bermula pada tahun 2021 ketika ML direkomendasikan oleh temannya untuk bertemu dengan EP, seseorang yang mengaku bisa membantu kelulusan RL sebagai CPNS.

Dugaan sementara, EP tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu oleh seorang oknum pegawai Kemenkumham Gorontalo berinisial HM.

Rahmat Huwoyon, kuasa hukum ML kepada bicaraa.com Kamis (20/02/2025) mengungkapkan, pelaku sempat mengirimkan SK CPNS palsu dengan status kelulusan 80% untuk jabatan penjaga tahanan melalui WhatsApp.

“Korban langsung percaya karena SK tersebut terlihat meyakinkan. Saat itu, pelaku meminta uang Rp150 juta untuk mempercepat proses kelulusan,” ujar Rahmat.

Pelaku bahkan menjanjikan setelah pembayaran penuh, SK 100% akan diterbitkan.

Awalnya, ML sempat menunda pembayaran kedua karena masih mengajukan pinjaman ke bank.

Namun, pada tahun 2022, pelaku kembali mengirimkan SK palsu, dan ML akhirnya membayar uang tersebut secara utuh.

Beberapa bulan setelah pembayaran, ML mulai curiga karena tidak ada kepastian mengenai pelaksanaan pendidikan dasar (diksar) di Manado. Saat meminta kejelasan, pelaku terus menghindar.

“Korban akhirnya meminta bantuan saya untuk mengecek keabsahan SK tersebut. Setelah dicek melalui aplikasi resmi, ternyata SK itu tidak valid. Pihak Kemenkumham Gorontalo juga memastikan bahwa nama RL tidak tercatat dalam sistem kepegawaian mereka,” jelas Rahmat.

Mengetahui dirinya tertipu, ML melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo pada 3 Januari 2025.

Saat ini, penyidikan masih berlangsung, dan terduga pelaku telah menjalani proses klarifikasi. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Putih-Biru-Modern-Simpel-Selamat-Hari-Dokter-Nasional-Instagram-Post-3