BICARAA.COM, POHUWATO– Sumber air PDAM di Kabupaten Pohuwato, tepatnya di Kecamatan Popayato, kini menghadapi masalah serius akibat pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Pencemaran ini menyebabkan air yang sebelumnya digunakan oleh masyarakat untuk keperluan sehari-hari kini tercemar lumpur dan berwarna coklat.
Diperkirakan lebih dari 1.800 Kartu Keluarga (KK) yang tinggal di Kecamatan Popayato dan Popayato Timur terkena dampak buruk dari pencemaran ini.
Salah satu warga terdampak, Meilan Monoarfa (42) mengungkapkan, hampir setiap hari dirinya harus menerima kenyataan air yang digunakan untuk kebutuhan di rumah telah tercemar dan sudah tidak bisa digunakan lagi.
“Air yang keluar dari keran sering berwarna coklat dan berlumpur. Sudah dua bulan seperti ini, semoga segera ada solusi. Kasihan, setiap hari air harus dibuang karena tidak bisa digunakan,” ungkap Meilan.
Meilan juga terpaksa membeli air galon untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Tidak tahu sudah berapa banyak air galon yang saya beli. Kalau tidak begitu, kami tidak akan mendapatkan air bersih,” tambahnya.
Sementara itu, Riski Bumulo (43), pegawai Perumdam Tirta Moolango menjelaskan, air yang masuk ke dalam bak reservoir PDAM kini sudah tercemar berat.
Ia juga menambahkan kualitas air semakin parah setelah melalui dua Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang ada di Popayato.
“Tidak lain dan tidak bukan karena aktivitas tambang di Km18 Pak! jadinya pipa yang menampung dan mendistribusikan air sudah tidak bersih lagi,” tandasnya.
Bahkan saat ini, IPA yang paling terdampak berada di Kecamatam Popayato, akibatnya, distribusi air ke sejumlah desa seperti Desa Bunto, Maleo, Popayato Telaga, dan Telaga Biru terhenti.
Hal ini menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan pasokan air bersih yang biasa mereka terima dari PDAM.
“Sudah tiga kali kami coba perbaiki tapi tetap sama saja. Semoga ini menjadi perhatian dari semua unsur,” tutupnya. (*)