BICARAA.COM, GORONTALO– Dalam reses yang berlangsung di Desa Omayuwa, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Kamis (22/11/2024), Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto menerima berbagai keluhan dari masyarakat setempat.
Salah satu keluhan yang mencuat berasal dari Imran Kadir (47), warga Desa Omayuwa, yang merasa kecewa dengan belum terlaksananya program percetakan sawah yang telah disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato sejak tahun 2018.
Menurut Imran, lahan seluas hampir 900 hektar sudah disiapkan oleh warga untuk percetakan sawah tersebut, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda realisasi dari pemerintah.
“Kami telah siap untuk program percetakan sawah ini, namun sampai sekarang tidak ada perkembangan. Kami sangat berharap pemerintah Pohuwato segera turun tangan untuk mewujudkan program ini, karena lahan yang telah kami siapkan tinggal menunggu realisasi,” paparnya.
Bahkan, masalah irigasi air yang menjadi kebutuhan dasar dalam percetakan sawah juga belum terselesaikan oleh pemerintah setempat.
Selain itu, terdapat keluhan lain yang juga menjadi sorotan dalam reses kali ini.
Sejumlah warga mengungkapkan ketidakpuasan terkait pembayaran pembebasan lahan yang dinilai tidak adil.
Warga hanya menerima pembayaran sebesar Rp 13.500 per meter persegi, yang juga tidak menghitung pohon kelapa yang ada di atas lahan tersebut.
Hal ini membuat banyak warga merasa dirugikan dan berharap ada peninjauan ulang atas pembayaran tersebut.
“Karena optimis dengan program itu beberapa dari kami menerima pembayaran pembebasan lahan dengan jumlah kecil itu, tapi kepercayaan kami itu sia-sia,” tandasnya.
Janji Beri Solusi
Mendengar keluhan tersebut, Mikson Yapanto mengungkapkan masalah percetakan sawah sebenarnya sudah mendapat perhatian dari pemerintah pusat melalui program swasembada pangan yang digagas oleh Rachmat Gobel dengan alokasi anggaran besar.
Namun, Mikson menjelaskan, realisasi program ini terkendala oleh belum adanya lahan yang siap sepenuhnya serta ketiadaan sistem irigasi yang memadai di wilayah tersebut.
Ia menilai, Desa Omayuwa dan Imbodu memiliki potensi untuk menjadi desa percontohan swasembada pangan, namun masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan agar program tersebut dapat terlaksana.
“Desa Omayuwa dan Imbodu memiliki potensi luar biasa untuk menjadi pionir dalam swasembada pangan, namun tentu saja kita harus memastikan bahwa semua prasyarat pembangunan, termasuk irigasi dan lahan siap tanam, dapat dipenuhi terlebih dahulu,” pungkasnya.
Mikson juga berjanji akan membawa masalah ini ke tingkat Komisi II DPRD, yang menangani bidang perekonomian dan pembangunan, untuk dibahas lebih lanjut.
Ia akan memperjuangkan agar program percetakan sawah dan penyelesaian masalah pembebasan lahan bisa segera direalisasikan.
“Saya akan membawa masalah ini ke Komisi II untuk dibahas lebih lanjut, dan memastikan agar masalah percetakan sawah serta penyelesaian pembayaran pembebasan lahan segera diatasi dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” tuturnya.
Selain itu, Mikson juga berencana untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak Dinas terkait guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat Desa Omayuwa dan Imbodu soal percetakan sawah. (*)