Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
Gorontalo

Seorang Pemuda di Kota Gorontalo Curi Sepeda Motor Ditangkap

×

Seorang Pemuda di Kota Gorontalo Curi Sepeda Motor Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa (Humas Polresta Gorontalo Kota).

BICARAA.COM, KOTA GORONTALO – Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo berkolaborasi dengan unit reskrim polsek Dungingi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Tomulobutao Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo pada 15 Juni 2024 sekitar pukul 00.30 Wita.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K.,membenarkan jika pada Senin 02/09 pukul 13.30 Wita, team rajawali telah berhasil mengungkap serta mengamakan pelaku curanmor yakni IAA (23) warga kelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo.

Dijelaskan Kompol Leonardo setelah menerima laporan pencurian motor, team rajawali melakukan penyelidikan atas hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna putih dengan nomor polisi DM 3204 AV yang terparkir di halaman rumah.

Lebih lanjut Kompol Leonardo mengungkapkan, dari hasil penyelidikan pelaku curnamor mengarah pada Lk.IAA dan team rajawali melakukan pencarian terhadap IAA, hingga pada 02 September 2024 medapat informasi jika IAA berada di wilayah kecamatan kota utara.

“Jadi setelah menerima informasi IAA ada di wilayah jds kecamatan Kota utara,lalu team rajawali langsung mendatangi dan mengamakan IAA, kemudian dari hasil interogasi awal IAA mengaku jika dirinya yang telah mengambil sepeda motor tersebut,” jelas Leonardo.

Ditambahkan Kompol Leonardo, dari hasil pemeriksaan IAA bahwa setelah melakukan pencurian motor, sepeda motor tersebut talah dijual dengan harga Rp 3.600.000.

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2