Gorontalo

Dapat Untung Jutaan, Mucikari Pekerja Seks Komersial di Kota Gorontalo Ditangkap Polres Gorontalo Kota

×

Dapat Untung Jutaan, Mucikari Pekerja Seks Komersial di Kota Gorontalo Ditangkap Polres Gorontalo Kota

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

BICARAA.COM, POHUWATO– Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu penginapan di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo pada Jumat (21/06/2024).

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang mulai resah dengan banyaknya wanita yang sering menginap di penginapan eks terminal Andalas.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim segera melakukan penyelidikan. Dan melihat ada beberapa orang yang masuk ke dalam penginapan.

Tidak menunggu lama, tim langsung masuk dan berhasil mengamankan lima orang pekerja seks, satu mucikari, dan satu karyawan penginapan.

“Sejumlah wanita itu tertangkap saat berada di dalam kamar sedang menerima tahu. Kelima wanita pekerja seks yang diamankan adalah SWP (21), AT (18), ND (24), TH (20), dan NAK (18),” pungkasnya.

Selain itu, lanjut Leonardo, diamankan juga satu orang mucikari serta satu karyawan penginapan berinisial HA (29).

“Diamankan juga satu orang muciraki dan kartawan penginapan yang telah lama saling berkomunikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kompol Leonardo juga menjelaskan bahwa mucikari yang masih berusia 17 tahun ini menjajalkan sejumlah wanita pekerja seks komersial melalui pesan WhatsApp.

Setiap kali mendapatkan tamu, mucikari tersebut memperoleh keuntungan per tamu dan itu rutin dia jalankan sewaktau menjalani profesi sebagai mucikari.

“Mucikari itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp.500 ribu setiap satu tamu, sedangkan dalam semalam bisa sampai berapa tamu,” tuturnya.

Saat ini, ungkap Leonardo, semua yang diamankan dari lokasi penginapan telah dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Di tempat terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana mengatakan bahwa penangkapan sejumlah aktivitas TPPOberawal dari informasi masyarakat yang semakin marak terjadi di Gorontalo.

“Saya memerintahkan Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti dan mengungkap apa yang menjadi keluhan masyarakat termasuk TPPO. Dan hal itu membuahkan hasil,” tutupnya. (*)