Nasional

Presiden Joko Widodo Menutup Situs Judi Online: Langkah Tegas dalam Memerangi Kejahatan Siber

×

Presiden Joko Widodo Menutup Situs Judi Online: Langkah Tegas dalam Memerangi Kejahatan Siber

Sebarkan artikel ini
Foto: (AP/Andrew Harnik)

BICARAA.COM, NASIONAL– Joko Widodo telah mengambil langkah tegas dalam memerangi kejahatan siber dengan menutup ribuan situs judi online yang beroperasi di Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online serta menjaga keamanan dan ketertiban di ruang digital.

Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang diadakan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (12/6/2024).

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat.

“Judi online adalah salah satu bentuk kejahatan yang merusak masyarakat kita. Selain menyebabkan kerugian finansial, judi online juga dapat menyebabkan ketergantungan dan masalah sosial lainnya, Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menutup semua situs judi online yang beroperasi di Indonesia,” ujar Presiden Joko Widodo.

Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sebanyak 2.500 situs judi online telah berhasil diblokir dalam operasi yang dilakukan secara bertahap sejak awal tahun ini.

Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan berbagai lembaga terkait termasuk kepolisian dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa situs-situs judi online ini tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat. Kami juga terus memantau dan mengambil tindakan terhadap situs-situs baru yang muncul,” kata Johnny G. Plate.

Tidak hanya menutup situs-situs judi online, pemerintah juga berencana untuk memperketat regulasi terkait penggunaan internet di Indonesia.

Sebelumnya, judi online menjadi perhatian publik. Tindak kejahatan ini memicu pertengkaran di masyarakat hingga terjadi pembunuhan.

Misalnya kasus judi online yang menyeret pasangan suami istri polisi. Polwan Polres Mojokerto Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW karena ketagihan judi online.

Salah satu langkah yang akan diambil adalah meningkatkan pengawasan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan, yang sering kali terkait dengan kegiatan perjudian online.

“Kami akan bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk memperketat pengawasan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan.

Ini penting untuk mencegah aliran dana yang tidak sah yang dapat digunakan untuk kegiatan ilegal seperti judi online,” tambah Johnny.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan Indonesia dapat semakin memperkuat keamanan digitalnya dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber, termasuk judi online.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengambil tindakan yang diperlukan demi terciptanya ruang digital yang aman dan bersih bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)