BICARAA.COM, NASIONAL– Joko Widodo telah mengambil langkah tegas dalam memerangi kejahatan siber dengan menutup ribuan situs judi online yang beroperasi di Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online serta menjaga keamanan dan ketertiban di ruang digital.
Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang diadakan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (12/6/2024).
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat.
“Judi online adalah salah satu bentuk kejahatan yang merusak masyarakat kita. Selain menyebabkan kerugian finansial, judi online juga dapat menyebabkan ketergantungan dan masalah sosial lainnya, Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menutup semua situs judi online yang beroperasi di Indonesia,” ujar Presiden Joko Widodo.
Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sebanyak 2.500 situs judi online telah berhasil diblokir dalam operasi yang dilakukan secara bertahap sejak awal tahun ini.
Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan berbagai lembaga terkait termasuk kepolisian dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa situs-situs judi online ini tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat. Kami juga terus memantau dan mengambil tindakan terhadap situs-situs baru yang muncul,” kata Johnny G. Plate.