Pohuwato

PETI Dengilo Terbongkar, Ekskavator Miliaran Rupiah Tak Bertuan

×

PETI Dengilo Terbongkar, Ekskavator Miliaran Rupiah Tak Bertuan

Sebarkan artikel ini
Alat Berat Tak Bertuan Ditemukan di Lokasi Tambang Ilegal, Kecamatan Dengilo, Foto: (Irfandi/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


POHUWATO, BICARAA.COM – Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo yang memasuki hari kelima kembali menyingkap persoalan klasik yang belum terselesaikan.

Hingga Jumat malam, 9 Januari 2026, penertiban masih berlangsung, namun hasil di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar terkait efektivitas penegakan hukum terhadap tambang ilegal di wilayah tersebut.

Tim gabungan Polres Pohuwato bersama Kodim 1313 Pohuwato dilaporkan menemukan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas PETI.

Dua alat berat tersebut masing-masing bermerek Liugong dan Hitachi. Temuan ini sekaligus menepis anggapan bahwa PETI di Dengilo hanya berskala kecil, karena keterlibatan ekskavator menunjukkan operasi tambang ilegal dengan modal besar.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, ekskavator merek Liugong telah diamankan oleh aparat, sementara satu unit ekskavator merek Hitachi masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hingga berita ini diturunkan, aparat belum memberikan keterangan resmi terkait alasan alat berat tersebut belum sepenuhnya diamankan.

Ironisnya, kepemilikan dua ekskavator bernilai miliaran rupiah itu hingga kini masih misterius.

Tidak adanya informasi mengenai pemilik alat berat menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan, sekaligus membuka ruang spekulasi adanya pembiaran terhadap aktivitas PETI yang berlangsung secara terbuka dan berulang.

Awak media masih menunggu penjelasan resmi dari tim gabungan terkait status hukum dua alat berat tersebut, termasuk langkah penindakan lanjutan.

Sebelumnya, pada siang hari, tim gabungan juga membongkar sebuah pondok penambang yang berdiri di atas tumpukan material tanah dan pasir bekas galian.

Keberadaan pondok tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas PETI di Dengilo telah berlangsung cukup lama dan terorganisir.

Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah galon bahan bakar minyak (BBM), pipa air, terpal, serta karpet kasar yang digunakan sebagai alat sederhana untuk mengekstraksi emas.

Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan tambang ilegal di Dengilo masih aktif dan difasilitasi secara sistematis.

Lebih mengkhawatirkan, lokasi PETI berada sangat dekat dengan permukiman warga.

Kabag Ops Polres Pohuwato, AKP Syang Kalibato, menyebut kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak serius bagi masyarakat.

“Lokasi PETI ini dekat dari pemukiman warga, sehingga ini akan berpotensi menimbulkan banjir bagi warga sekitar,” ujarnya kepada bicaraa.com, Jumat (09/01/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait guna memperoleh kejelasan penanganan kasus PETI di Dengilo. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: