Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menelan korban jiwa.
Seorang penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa alat berat jenis excavator di lokasi PETI Potabo, Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kamis (18/12/2025).
Peristiwa itu terjadi saat sejumlah penambang sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal. Sebagian penambang bekerja secara manual, sementara lainnya mengoperasikan excavator.
Dalam situasi tersebut, sebuah alat berat tiba-tiba menimpa satu orang penambang hingga menyebabkan korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya penambang tersebut. Ia menilai peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan yang seharusnya tidak terus terulang.
“Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya penambang di lokasi PETI Potabo. Kejadian ini menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal sangat berbahaya dan mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Mikson.
Ia menegaskan keselamatan warga harus menjadi perhatian utama, terutama di wilayah yang masih marak aktivitas pertambangan tanpa izin.
Mikson juga mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk bertindak lebih tegas dalam menertibkan PETI di Pohuwato.
Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal hanya akan memperpanjang daftar korban jiwa dan kerusakan lingkungan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten. Di sisi lain, pemerintah juga perlu menyiapkan solusi ekonomi agar masyarakat tidak terus bergantung pada PETI,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas korban maupun kronologi lengkap kejadian.
Aparat penegak hukum dikabarkan telah menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut. (*)











