Nasional

Menteri UMKM Tegaskan KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan

×

Menteri UMKM Tegaskan KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan

Sebarkan artikel ini
MENTERI Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Gambar: (Disway)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


BICARAA.COM — Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan seluruh pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp100 juta tidak boleh disertai permintaan agunan tambahan dari pihak bank.

Ia menyebut aturan tersebut sudah final, mengikat, dan wajib dipatuhi seluruh bank penyalur KUR di Indonesia.

Ketegasan itu disampaikan Maman saat berbicara kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.

Ia tidak menampik masih adanya laporan bahwa sejumlah petugas bank di lapangan masih meminta jaminan kepada pelaku UMKM ketika mengajukan KUR kecil.

Praktik tersebut, kata dia, tidak dibenarkan dan harus segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti.

“Jika menemukan kasus petugas meminta agunan tambahan, laporkan secara resmi. Kami pastikan tindak lanjutnya berjalan,” tegas Maman.

Maman menjelaskan, bank yang terbukti melanggar ketentuan ini akan dikenai sanksi tegas.

Pemerintah memiliki kewenangan untuk menghentikan pembayaran subsidi KUR kepada bank yang tidak patuh.

Ia memastikan sejumlah bank sebelumnya sudah menerima sanksi setelah laporan masyarakat diverifikasi kebenarannya.

Karena itu, Maman mendorong pelaku usaha maupun masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan penyimpangan di lapangan.

Menurutnya, pengawasan akan berjalan efektif hanya jika laporan dari masyarakat tersampaikan dengan baik.

Untuk memperkuat mekanisme tersebut, Kementerian UMKM kini tengah menyiapkan sistem pelaporan terintegrasi bernama Sapa UMKM.

Platform ini dirancang untuk menampung seluruh aduan terkait penyaluran KUR dari berbagai wilayah, terutama daerah yang selama ini kesulitan mengakses mekanisme pengaduan, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan sebagian wilayah Sumatra.

Ia menilai keberadaan sistem pelaporan yang mudah diakses akan membantu pemerintah mempercepat penindakan terhadap bank penyalur yang tidak mengikuti aturan.

Maman menargetkan platform Sapa UMKM akan selesai pada Desember tahun ini.

Setelah diluncurkan, pelaku UMKM dari daerah mana pun dapat mengirim laporan secara daring tanpa harus mengandalkan tata cara pengaduan konvensional yang selama ini dinilai lambat dan tidak merata.

“Setelah Desember, saudara-saudara kita di ujung mana pun bisa langsung menyampaikan laporan melalui Sapa UMKM,” kata Maman.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap proses penyaluran KUR semakin transparan, mudah diakses, dan tepat sasaran, tanpa praktik nonprosedural yang memberatkan pelaku UMKM kecil. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image