Gorontalo

Tokoh Suwawa Apresiasi Penegakan Hukum atas Persekusi Mikson Yapanto

×

Tokoh Suwawa Apresiasi Penegakan Hukum atas Persekusi Mikson Yapanto

Sebarkan artikel ini
Halid Tangahu, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Foto: (Istimewa/Doc/Pribadi)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA.COM — Penanganan cepat Polda Gorontalo terhadap laporan persekusi dan penganiayaan yang dialami Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menuai respons positif dari berbagai tokoh masyarakat.

Salah satu dukungan datang dari cucu Raja Suwawa, Halid Tangahu, yang menilai langkah kepolisian sudah berada di jalur yang tepat dalam menjaga keamanan pejabat publik yang tengah menjalankan tugas pengawasan.

Insiden yang menimpa Mikson sebelumnya terjadi ketika ia melakukan kunjungan ke salah satu pengolahan emas menggunakan tromol yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya.

Situasi tersebut berbuntut pada tindakan kekerasan yang kemudian diadukan ke aparat penegak hukum.

Menurut Halid, tindakan intimidasi semacam itu tidak bisa dibiarkan karena mengancam integritas lembaga negara sekaligus keselamatan pejabat yang sedang bekerja.

Halid menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polda Gorontalo, terutama melalui Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Ade Permana, yang dinilai sigap menindaklanjuti laporan begitu kasus tersebut dilaporkan.

Ia menilai, respons cepat itu menunjukkan keseriusan Polda dalam memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai koridor.

“Tindakan cepat aparat adalah bukti komitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat. Negara harus hadir ketika pejabat publik menjalankan tugasnya,” ujar Halid.

Teguran Pihak Yang Keliru Tupoksi DPRD

Dalam pernyataannya, Halid menyoroti sejumlah pihak yang dianggap keliru memahami tugas dan fungsi (tupoksi) DPRD, khususnya dalam konteks pengawasan.

Ia menyebut, ada pihak yang justru menyalahkan langkah Komisi II, padahal pengawasan adalah bagian dari mandat konstitusional yang harus dijalankan.

Ia menegaskan perbedaan pendapat seharusnya dibahas melalui dialog formal, bukan melalui tindakan persekusi, ancaman fisik, atau pengerahan massa.

“Kalau ada keberatan, salurkan melalui mekanisme yang benar. Tidak dengan menghadang atau menganiaya. Situasi kemarin tidak perlu terjadi jika semua pihak memahami prosedur,” tegasnya.

Halid menambahkan membiarkan kekerasan menjadi alat menolak pengawasan dapat merusak tatanan demokrasi.

Karena itu, ia menilai penting untuk menempatkan kasus ini sebagai pengingat publik bahwa setiap tindakan pengawasan harus dihormati, bukan dilawan.

Seruan Pengawasan Aktivitas Ilegal

Lebih jauh, Halid memastikan dirinya akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.

Ia tidak ingin ada upaya menggiring persoalan ini ke arah lain atau mengaburkannya.

Menurutnya, kejadian ini harus menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah, dan aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Halid juga mengingatkan bahaya aktivitas ilegal baik terkait lahan, tambang, maupun usaha yang tidak berizin yang dapat menimbulkan dampak ekologis jangka panjang.

Ia menyebut, banyak daerah di luar Gorontalo sudah merasakan konsekuensi dari pembiaran aktivitas ilegal tersebut.

“Dengan adanya aktivitas ilegal, saya berharap Gorontalo tidak mengalami bencana seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra dan Aceh. Banjir besar di sana muncul karena kerusakan lingkungan yang tidak dicegah sejak awal,” ujarnya.

Halid menilai Gorontalo harus belajar dari pengalaman daerah lain. Ia meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan, memperketat izin, serta memastikan penindakan hukum berjalan efektif.

“Jika masalah lingkungan tidak ditangani sejak dini, dampaknya bisa lebih besar dari yang dibayangkan. Kita harus bergerak cepat agar Gorontalo tetap aman,” tutupnya. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image