Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM — Operasi Zebra 2025 di Kabupaten Pohuwato memasuki hari ke-11 pada Kamis (27/11/2025) dan mencatat 203 pelanggaran lalu lintas.
Data tersebut disampaikan Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Kasat Lantas Polres Pohuwato, Iptu Jefriansyah Tangahu.
Dari total pelanggaran itu, 37 pengendara dikenai tilang, sementara 166 lainnya hanya diberikan teguran oleh petugas.
Penindakan terbanyak ditemukan pada pengendara roda dua, yakni 25 kasus, sedangkan roda empat tercatat 12 kasus.
Iptu Jefriansyah menjelaskan pelanggaran yang paling umum ditemukan meliputi tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Ia menegaskan pendekatan edukatif tetap menjadi prioritas selama operasi berlangsung.
“Kami lebih mengutamakan tindakan preventif. Teguran diberikan agar masyarakat semakin sadar tertib berlalu lintas,” ujar Iptu Jefriansyah.
Selain penindakan, petugas juga rutin memberikan imbauan di titik-titik rawan pelanggaran.
Edukasi ini dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan mengingat sebagian besar pelanggaran merupakan pelanggaran dasar yang seharusnya dapat dihindari.
Ia menilai Operasi Zebra tahun ini menjadi momentum untuk menekan angka kecelakaan dan membangun budaya berlalu lintas yang lebih tertib di Pohuwato.
“Kami terus memberikan imbauan agar masyarakat lebih taat aturan demi kenyamanan dan keselamatan pengendara itu sendiri,” tambahnya.
Operasi Zebra 2025 berlangsung serentak secara nasional sejak 17 November hingga 30 November 2025.
Polres Pohuwato menargetkan operasi ini dapat memperbaiki disiplin berkendara serta menekan potensi kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran ringan namun berdampak besar.
Hingga akhir operasi, jajaran Satlantas Pohuwato masih terus memantau titik-titik rawan serta melakukan penegakan hukum secara selektif untuk memastikan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga.
Operasi ini diharapkan memberikan efek jangka panjang terhadap perilaku berkendara masyarakat di wilayah Pohuwato. (*)












