Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM — Pemerintah Kabupaten Pohuwato kini menunggu keputusan pemerintah pusat terkait usulan tiga kawasan unggulan daerah yang diajukan untuk masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Usulan tersebut hingga saat ini masih dalam tahap proses penilaian dan belum mendapatkan keputusan resmi.
Kepala Bappeda Pohuwato, Irfan Saleh, mengungkapkan bahwa proses pengajuan sudah berlangsung sejak tahun 2024.
Namun hingga kini, pemerintah pusat masih melakukan evaluasi terhadap kelayakan kawasan yang diusulkan.
“Prosesnya masih usulan hingga saat ini, belum ada penetapan dari pusat,” ujarnya pada Kamis (13/11/2025).
Irfan menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus melengkapi berbagai dokumen dan persyaratan administratif sebagai tindak lanjut dari arahan kementerian terkait.
Ia menyebut ada tiga kawasan prioritas yang diusulkan masuk dalam PSN.
“Kawasan pertambangan di marisa Buntulia, kawasan pangan di Kecamatan Randangan dan sekitarnya, serta kawasan industri garam di Siduwonge,” jelas Irfan.
Menurutnya, ketiga kawasan tersebut tidak hanya mewakili sektor pertambangan dan pangan, tetapi juga mencakup kawasan konservasi serta area rawan bencana sehingga membutuhkan perencanaan menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa penilaian kelayakan kawasan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
Penetapan PSN pun wajib ditetapkan melalui Peraturan Presiden.
“Waktu penilaian layak atau tidak tergantung pusat, karena penetapannya mesti dengan Perpres,” tambahnya.
Meski begitu, Bappeda menilai ketiga kawasan itu sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan pusat, terutama terkait potensi unggulan dan nilai strategisnya bagi pembangunan daerah dan nasional.
Dengan masuknya usulan tersebut dalam daftar penilaian, pemerintah daerah berharap perhatian pusat terhadap Pohuwato semakin besar, termasuk dalam dukungan infrastruktur dan investasi.
“Harapannya, jika ditetapkan sebagai PSN, dukungan program dan kegiatan dari pusat akan meningkat, dan ini berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat serta daya saing daerah,” pungkas Irfan. (*)






