Headlines

Dinas Pendidikan Pohuwato Klarifikasi Kasus Bullying di SMP 3 Duhiadaa

×

Dinas Pendidikan Pohuwato Klarifikasi Kasus Bullying di SMP 3 Duhiadaa

Sebarkan artikel ini
Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato, Foto: (Irfandi Jumaati/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


POHUWATO, BICARAA.COM — Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait kasus dugaan perundungan yang melibatkan dua siswa SMP Negeri 3 Duhiadaa.

Insiden tersebut dipastikan terjadi di luar jam belajar dan di luar lingkungan sekolah, tepatnya pada hari Sabtu di sekitar tempat tinggal siswa yang bersangkutan.

Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Pohuwato, Suradin, menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah maupun kepolisian untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.

Ia menegaskan peristiwa yang terjadu tetap menjadi perhatian serius meskipun terjadi di luar sekolah.

“Itu kejadian di luar jam sekolah, hari Sabtu itu kejadian. Anak yang melakukan tindakan itu juga sudah sempat membuat surat pernyataan, dan orang tuanya sudah diundang,” kata Suradin kepada bicaraa.com, Senin (3/11/2025).

Pelaku dan korban sebelumnya memang pernah berselisih sehingga pihak sekolah meminta keduanya membuat surat pernyataan damai.

Namun pelaku yang dikenal kerap membuat masalah kembali melakukan kekerasan terhadap korban saat berpapasan di luar sekolah.

“Termasuk anak korban itu mereka sudah sempat salah paham sebelumnya. Pelaku ini di sekolah sering buat masalah, dan dia bilang mungkin sudah tidak sekolah, lalu ketika bertemu lagi dengan korban, dia pukul,” jelas Suradin.

Meski lokasi kejadian berada di luar pengawasan sekolah, Dinas Pendidikan menilai kasus semacam ini dapat berdampak pada psikologis siswa dan iklim belajar.

Suradin berharap persoalan bisa ditempuh melalui penyelesaian kekeluargaan, namun ia menghormati langkah hukum yang sudah dipilih oleh orang tua korban.

“Dinas pendidikan berharap masalah ini bisa selesai secara kekeluargaan, tapi korban sudah melapor di Polres,” ujarnya.

Suradin juga mengatakan telah berkomunikasi dengan kepala sekolah untuk mempersiapkan langkah pembinaan terhadap pelaku serta pendampingan bagi korban.

Ia menyebut orang tua korban berencana datang ke sekolah untuk membahas penyelesaian tingkat internal.

“Orang tua korban katanya mau ke sekolah, hanya saja belum sempat. Besok rencananya akan dibicarakan untuk mencari solusi lain,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Polres Pohuwato membenarkan laporan resmi telah diterima dan kini dalam penanganan Unit PPA.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, menegaskan penyidik telah mulai memproses laporan tersebut.

“Memang itu sudah dilaporkan, dan sementara kami tangani kasus ini,” ujar Khoirunnas.

Dinas Pendidikan berharap kasus ini tidak berakhir pada keputusan ekstrem seperti putus sekolahnya siswa yang terlibat.

Menurut Suradin, pembinaan khusus perlu diberikan kepada pelaku agar memahami konsekuensi tindakan kekerasan dan tidak mengulanginya.

“Kami harap tidak ada nanti anak mereka yang sampai berhenti sekolah. Siswa yang sering melanggar seperti ini perlu pembinaan khusus supaya paham bahwa kekerasan tidak boleh dilakukan,” tutupnya. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image