DPRD Gorontalo

Komisi II DPRD Gorontalo Tinjau SPBU Suwawa, Pastikan BBM Subsidi Tertib

×

Komisi II DPRD Gorontalo Tinjau SPBU Suwawa, Pastikan BBM Subsidi Tertib

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Komisi II DPRD Gorontalo di Salah Satu SPBU Bone Bolango, Foto: (Humas Deprov/Hengki)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


BONE BOLANGO, BICARAA.COM — Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (31/10/2025).

Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, bersama sejumlah anggota Komisi II untuk memastikan pelayanan dan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan.

Dalam kunjungan tersebut, tim DPRD menerima penjelasan dari pihak pengelola SPBU mengenai mekanisme pengaturan antrian dan distribusi BBM bersubsidi.

Pengelola menerapkan sistem pendaftaran dan pembagian kupon setiap hari Sabtu untuk menghindari antrean panjang dan penumpukan kendaraan.

Warga yang telah mendaftar mendapatkan nomor urut sesuai jadwal pengisian, dengan batas maksimal 40 kendaraan per hari mulai Senin hingga Kamis.

“Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu datang sejak dini hari atau menunggu lama. Mereka cukup hadir sesuai waktu yang tertera pada kupon,” jelas salah satu pengelola SPBU kepada rombongan DPRD.

Ridwan Monoarfa menilai sistem pembagian nomor antrian tersebut sebagai langkah inovatif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya inovasi pelayanan publik di sektor energi, terutama dalam mencegah praktik antre berlebihan dan potensi penyimpangan distribusi.

“Saya melihat sistem ini cukup tertib dan bisa menjadi contoh bagi SPBU lain. Yang penting, pengelola tetap memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran sesuai barcode kendaraan yang terdaftar,” ujar Ridwan.

Selain itu, Komisi II DPRD juga menekankan perlunya pengawasan rutin terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.

Ridwan menambahkan, kebijakan semacam ini harus dikawal secara berkelanjutan agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat kecil, khususnya para nelayan dan petani.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Provinsi Gorontalo terhadap pelaksanaan kebijakan energi dan sumber daya alam di daerah.

Komisi II juga berencana mendorong Dinas ESDM dan Pertamina untuk memperluas penerapan sistem antrean terkontrol di SPBU lain di wilayah Gorontalo.

“Kalau sistem ini dijalankan dengan konsisten, masyarakat akan lebih mudah mengakses BBM bersubsidi tanpa harus mengorbankan waktu dan tenaga,” pungkas Ridwan Monoarfa. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image