Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BICARAA.COM — Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo terus mendorong penyelesaian persoalan di sektor pertambangan dengan melibatkan kementerian terkait di tingkat pusat.
Dalam dua agenda terpisah di Jakarta, Pansus bersama Komisi II DPRD Gorontalo menggelar pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pertemuan dengan Kementerian ESDM membahas berbagai persoalan yang dialami penambang tradisional akibat aktivitas perusahaan pemegang izin konsesi di wilayah Gorontalo.
Forum itu menjadi ruang bagi anggota Pansus untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat yang terdampak.
Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Kamaru, menekankan bahwa kebijakan pemerintah pusat harus menjamin keadilan bagi penambang rakyat, bukan hanya menguntungkan perusahaan besar.
“Kami tidak ingin regulasi hanya berpihak pada korporasi. Masyarakat penambang yang selama ini menggantungkan hidup di wilayah konsesi juga berhak atas keadilan ekonomi,” ujar Meyke, Jumat (17/10/2025).
Ia juga menyoroti tanggung jawab perusahaan yang telah menguasai wilayah tambang rakyat, namun belum menunjukkan komitmen sosial terhadap warga terdampak.
“Kami mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab perusahaan setelah mengambil alih area tambang rakyat. Ini menyangkut kehidupan masyarakat lokal yang sudah lama bergantung pada sektor tersebut,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Meyke mengajak Kementerian ESDM untuk bersama-sama merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat tanpa menghambat investasi.
“Kami berharap ada langkah bersama yang konkret. Ini bukan sekadar soal aturan, tapi tentang nasib rakyat dan keberlanjutan ekonomi mereka,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, perwakilan Kementerian ESDM menyatakan siap menindaklanjuti hasil pertemuan dengan langkah nyata sesuai kewenangan yang dimiliki.
Kementerian juga berkomitmen melakukan koordinasi lintas sektor agar penyelesaian masalah pertambangan di Gorontalo dapat berjalan adil bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan industri.
Sehari sebelumnya, Pansus Pertambangan bersama Komisi II DPRD Gorontalo juga bertemu dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Plaza Kuningan, Jakarta Selatan.
Pertemuan itu membahas penguatan pengawasan terhadap dampak lingkungan di sektor pertambangan.
Koordinator Pokja NSPK KLHK, Nugroho, menjelaskan kegiatan pertambangan wajib memiliki persetujuan lingkungan sebelum izin usaha diterbitkan.
“Selain itu, pelaksanaannya harus sesuai tata ruang dan wajib melaksanakan reklamasi serta rehabilitasi pascatambang,” terangnya.
Dalam forum tersebut, turut dibahas penataan izin pertambangan rakyat (IPR), penerapan Amdal, serta pengawasan oleh PPLH daerah.
Isu pertambangan tanpa izin (PETI) juga menjadi perhatian untuk dikoordinasikan bersama Kementerian ESDM.
Meyke Kamaru menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan tambang, terutama dari sisi lingkungan dan sosial.
“Kami ingin memastikan seluruh kegiatan pertambangan di Gorontalo berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerusakan. Pengawasan harus dilakukan terus-menerus, bukan hanya saat muncul masalah,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyatakan kerja lintas kementerian ini menunjukkan keseriusan daerah dalam mencari solusi menyeluruh atas berbagai persoalan tambang.
“Pansus bekerja tidak hanya untuk mendengar keluhan rakyat, tetapi juga membangun komunikasi langsung dengan kementerian agar ada kepastian kebijakan. DPRD ingin memastikan rakyat penambang tidak dibiarkan berjalan sendiri,” ujar Thomas.
Ia menambahkan, hasil dari rangkaian konsultasi ini akan menjadi dasar bagi DPRD menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih terarah untuk mendorong keadilan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan di Gorontalo. (*)