DPRD Gorontalo

Mikson Sebut PETI Ancam Ketahanan Pangan, DPRD Harus Tegas

×

Mikson Sebut PETI Ancam Ketahanan Pangan, DPRD Harus Tegas

Sebarkan artikel ini
Mikson Yapanto, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, (Kiri), Backround Gambar (Lokasi Kekeringan Lahan Sawah di Duhiadaa), Foto: (Aset/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA.COM – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menegaskan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam langsung ketahanan pangan masyarakat.

Ia menyebut lahan pertanian yang seharusnya menjadi penopang kebutuhan pangan kini rusak akibat tercemar limbah tambang.

Menurut Mikson, masalah PETI tidak bisa dipandang sebatas isu pertambangan.

Dampaknya jauh lebih serius karena menghantam sektor pertanian yang menjadi sumber hidup utama masyarakat pedesaan.

“Ketahanan pangan kita jelas terganggu. Tanaman gagal panen, air irigasi tercemar, dan petani terjebak dalam lingkaran kerugian. Kalau kondisi ini dibiarkan, kita tidak hanya bicara soal lingkungan rusak, tapi soal perut masyarakat yang terancam,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD punya kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto tentang penertiban PETI dijalankan secara konsisten.

Bahkan pengawasan dewan harus diarahkan agar kebijakan pemerintah benar-benar melindungi kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam menjaga ketersediaan pangan.

Sebagai contoh, Mikson menyebut kesaksian Herman (48), seorang petani di Desa Duhiadaa, yang harus menanggung dampak langsung dari pencemaran limbah tambang.

Air yang biasanya jernih dan menjadi sumber irigasi sawah kini keruh dan penuh lumpur. Kondisi itu membuat tanaman gagal tumbuh, hasil panen menurun drastis, bahkan dua kali berturut-turut mengalami kegagalan.

“Herman bercerita, air dari bagian atas Taluduyunu sudah tidak bisa lagi dipakai. Sawahnya gagal panen, modal habis, sampai hutang menumpuk. Bahkan pengusaha gilingan padi yang biasanya membantu modal pun sudah tidak mau lagi memberi pinjaman. Itu bukti nyata bagaimana PETI menghancurkan hidup petani kita,” ungkap Mikson.

Ia menekankan, persoalan PETI bukan hanya soal hukum, tetapi juga ancaman terhadap ketahanan pangan.

Lahan pertanian rusak, petani berhenti menanam, dan masyarakat makin terjerat utang.

Kerusakan ini menurut Mikson harus menjadi peringatan bersama agar semua pihak serius melawan tambang ilegal.

Sementara soal tudingan yang menyebut dirinya bersikap terlalu keras, Mikson hanya menanggapi singkat.

Ia menegaskan sikap tegasnya bukan karena dorongan pribadi, melainkan amanah sebagai wakil rakyat.

“Kalau ada yang menuding sikap saya berlebihan, justru saya tegaskan inilah saatnya semua pihak bersatu melawan PETI. Jangan sampai daerah kita hancur hanya karena kepentingan jangka pendek,” tegasnya.

Mikson berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh masyarakat bersatu menegakkan aturan demi melindungi kepentingan Gorontalo.

“PETI ini bukan hanya merusak alam, tapi juga merusak masa depan masyarakat. DPRD tidak bisa diam,” tutupnya. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image