Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan tetap konsisten memproses aduan dugaan pelanggaran Kode Etik yang melibatkan anggota DPRD berinisial MY.
Meski dinilai lambat, BK memastikan mekanisme penyelidikan tetap berjalan sesuai aturan.
Ketua BK DPRD Gorontalo menjelaskan, publik perlu memahami bahwa kewenangan BK berbeda dengan aparat penegak hukum.
BK hanya memiliki otoritas melakukan penyelidikan internal, tanpa kewenangan pro justitia seperti penyidikan atau upaya paksa yang dimiliki lembaga penegak hukum.
“Kewenangan kami terbatas pada penyelidikan etik. Karena itu proses yang berjalan mungkin terlihat lambat, tetapi kami tetap serius menanganinya,” tegasnya.
Dibandingkan kasus anggota DPRD berinisial WM, penanganan terhadap MY disebut lebih kompleks.
Pada kasus WM, bukti mudah diperoleh dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya, sehingga keputusan BK bisa cepat diambil.
Sebaliknya, kasus MY membutuhkan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak.
Dalam pekan ini, BK akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Antara lain pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama Gorontalo terkait tata cara pelaksanaan haji khususnya haji Furoda.
Serta pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo untuk menjelaskan prosedur penggunaan visa haji.
Selain itu, BK juga berencana meminta keterangan kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri mengenai mekanisme perizinan perjalanan luar negeri anggota DPRD.
Tidak menutup kemungkinan, keterangan ahli juga akan dilibatkan untuk memperkuat hasil penyelidikan.
BK meminta publik bersabar menunggu hasil penyelidikan dan menegaskan semua pihak perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami berharap masyarakat tidak terburu-buru memberi penilaian. Mari sama-sama menunggu proses penyelidikan tuntas dan mengedepankan prinsip presumption of innocence,” ujar pimpinan BK.
Ia menambahkan, beberapa kasus lain juga tengah menunggu untuk ditangani BK.
Namun, pihaknya memastikan penanganan dugaan pelanggaran etik MY tetap diprioritaskan hingga ada keputusan yang jelas. (*)