Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM – Kasus meninggalnya Muhamad Jeksen, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) usai mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala, kini mendapat perhatian aparat kepolisian.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, menegaskan kegiatan tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pihak berwenang.
Menurutnya, peristiwa ini pertama kali diketahui berdasarkan laporan dari Polsek setempat. Namun, hingga Senin (22/9/2025), laporan resmi dari pihak keluarga korban juga belum diterima polisi.
“Untuk kegiatan itu, kami pastikan tidak ada izin. Sampai saat ini laporan resmi juga belum masuk. Pihak keluarga juga belum memberikan keterangan untuk melaporkan masalah yang terjadi. Kami masih menunggu,” jelas AKBP Supriantoro.
Ia menambahkan, jika keluarga memutuskan membuat laporan, maka proses hukum akan ditempuh.
Namun, pihak keluarga korban masih mempertimbangkan pemulangan jenazah ke kampung halaman di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
“Kalau dilaporkan sekarang, prosesnya akan panjang karena harus dilakukan visum dan pemeriksaan lain. Itu bisa membuat pemulangan jenazah ke Muna menjadi lebih lama,” tambahnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban yang diwakili Melki, mengungkapkan sebelum meninggal dunia, almarhum sempat mengeluh sakit.
Meski dalam kondisi demikian, Muhamad Jeksen tetap mengikuti rangkaian kegiatan Diksar Mapala.
“Awalnya dia mengeluh sakit, tapi tetap ikut kegiatan. Sampai akhirnya dia merintih kesakitan dan dibawa ke RS Aloe Saboe,” kata Melki.
Sayangnya, setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit, nyawa Muhamad Jeksen tidak tertolong. (*)