Pohuwato

Portal Tambang Hulawa Diduga Jadi Ajang Pungutan Liar Dana Normalisasi

×

Portal Tambang Hulawa Diduga Jadi Ajang Pungutan Liar Dana Normalisasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Portal Masuk ke Lokasi Pertambangan yang Dijaga oleh Aparat Desa, Gambar: (Aset/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


POHUWATO, BICARAA.COM – Pemasangan portal atau palang besi di akses jalan menuju wilayah tambang di Desa Hulawa, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, memicu polemik di kalangan masyarakat.

Sejumlah warga menilai keberadaan portal yang dikaitkan dengan pungutan dana normalisasi sungai itu tidak transparan.

Seorang warga berinisial AJ (47) mengaku resah karena setiap alat berat yang melintas dikenakan pungutan hingga Rp2 juta.

Portal tersebut, kata dia, dijaga oleh Ketua BPD dan Kepala Dusun.

“Katanya dana itu untuk normalisasi sungai, tapi sampai sekarang sudah 3 sampai 4 bulan berjalan, tidak pernah ada kegiatan normalisasi. Bahkan kami tidak tahu ke mana uang itu dialirkan,” ungkap AJ, Sabtu 20/9/2025).

AJ menambahkan, masyarakat mulai mempertanyakan kejelasan dan laporan penggunaan dana tersebut.

Namun, setiap kali ditanyakan, Ketua BPD Hulawa hanya menyebut pungutan itu merupakan perintah dari Kepala Desa Hulawa.

“Kami heran, kalau memang untuk kepentingan normalisasi, mestinya ada laporan kegiatan yang jelas. Jangan sampai ini hanya jadi pungutan tanpa arah,” ujarnya.

Ia menegaskan, warga sebenarnya tidak menolak adanya program normalisasi sungai, asalkan benar-benar dilaksanakan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai nama normalisasi sungai hanya dijadikan alasan, sementara dananya tidak jelas peruntukannya,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hulawa, Saiful Tantu, membantah tudingan warga.

Ia menegaskan dana yang dipungut memang ditujukan untuk normalisasi di sejumlah titik.

“Awal dibuat portal itu memang untuk normalisasi. Hanya saja mungkin ada warga yang tidak tahu ke mana normalisasi dilakukan. Setahu saya, di sungai Dusun Kapali dan Dusun Hele sudah dilakukan kegiatan, dengan jumlah sekitar 50-an alat yang melintas,” jelas Saiful.

Ia juga menyampaikan aktivitas portal kini sudah tidak lagi berjalan.

“Bahkan sekarang ini sudah tidak lagi kita menghalangi. Sekitar dua bulan terakhir portal tidak lagi difungsikan,” tegasnya.

Meski demikian, polemik ini masih menyisakan tanda tanya bagi warga yang berharap adanya transparansi pengelolaan dana.

Masyarakat mendesak pemerintah desa agar memberikan laporan terbuka, sehingga isu terkait pungutan dan program normalisasi tidak menimbulkan kecurigaan berkepanjangan. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image