Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM– Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada istrinya, Mega Nusi, usai dirinya terseret kasus video viral yang memicu sorotan publik.
Dalam keterangannya kepada bicaraa.com, Sabtu (20/9/2025), Wahyu Moridu mengakui kesalahan dan menegaskan siap menerima segala konsekuensi dari perbuatannya.
Ia juga menegaskan tetap ingin ditemani oleh sang istri meski sedang menghadapi ujian berat.
“Apapun yang terjadi, saya tetap ingin ditemani istri saya. Saya sudah banyak salah kepada beliau, dan saya siap menerima konsekuensi apa pun,” ujar Wahyudin dengan nada penuh penyesalan.
Wahyu menambahkan, dirinya menyadari persoalan yang menimpanya bukan hanya berdampak pada karier politik, tetapi juga mencoreng nama baik keluarga.
Ia pun berharap istrinya tetap bersabar menghadapi situasi ini.
“Saya manusia penuh salah. Kepada istri saya, Mega, saya mohon maaf sebesar-besarnya,” ungkapnya.
Menanggapi permintaan maaf tersebut, Mega Nusi menyatakan akan tetap mendampingi sang suami dalam menghadapi masalah yang ada.
Ia menegaskan, rumah tangga harus dihadapi bersama, termasuk dalam kondisi terberat sekalipun.
“Sebagai istri, saya akan tetap menemani suami. Setiap masalah dalam rumah tangga harus dihadapi bersama, bukan ditinggalkan. Saya percaya, badai pasti berlalu,” ucap Mega dengan tenang.
Permintaan maaf ini disampaikan sehari setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memanggil Wahyu Moridu untuk klarifikasi terkait video viral tersebut.
Dalam klarifikasi, Wahyu Moridu mengaku tidak sadar saat video direkam karena dalam kondisi mabuk.
Ia juga menyebut siap menjalani persidangan etik yang akan digelar BK.
Meski telah mengakui kesalahan, proses etik terhadap Wahyu Moridu tetap berjalan.
BK DPRD melalui Fikram Salilama menegaskan pengakuan pribadi tidak akan menghentikan mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan.
Putusan resmi terkait kasus ini ditargetkan diumumkan pekan depan. (*)