Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM– Kasus video viral yang menyeret nama anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, memasuki babak baru.
Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, menyampaikan Wahyu telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi dalam rapat internal BK.
Dalam kesempatan itu, Wahyu mengaku dalam kondisi mabuk berat akibat konsumsi minuman keras saat video direkam.
“Yang bersangkutan menyampaikan bahwa sejak malam sebelumnya hingga pagi hari dalam keadaan mabuk. Ia tidak menyadari sedang direkam maupun mengucapkan kalimat yang ada dalam video itu,” kata Fikram dalam konferensi pers, Jumat (19/9/2025) malam.
Namun, yang lebih mengejutkan, menurut Fikram, Wahyu juga mengaitkan tersebarnya video tersebut dengan masalah pribadi bersama seorang perempuan.
Perempuan itu, disebut-sebut dalam pengakuan Wahyu, pernah meminta dinikahi dan beberapa kali meminta dinafkahi.
“Pernyataan ini kami sampaikan setelah mendapat persetujuan langsung dari yang bersangkutan. Wahyu mengaku ada tekanan dari pihak perempuan, yang kemudian diduga menjadi pemicu beredarnya video di media sosial,” jelas Fikram.
Meski pengakuan tersebut menambah warna baru dalam kasus ini, Fikram menegaskan BK DPRD tetap memandang persoalan ini sebagai pelanggaran etika yang harus diproses sesuai aturan.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi diberikan agar masyarakat mengetahui duduk perkara tanpa spekulasi liar.
Sementara itu, anggota BK DPRD, Umar Karim, menegaskan bahwa pengakuan Wahyu soal kondisi mabuk maupun motif tersebarnya video tidak menghentikan jalannya proses etik.
BK tetap melanjutkan ke tahap persidangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
“Proses akan berlanjut hingga persidangan BK. Kami menargetkan putusan dapat dibacakan pekan depan. Semua akan diputuskan secara objektif dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Umar.
Disamping itu, Fikram menegaskan, apa pun hasil persidangan nantinya, BK DPRD akan mengumumkannya secara terbuka.
“Kami ingin menunjukkan DPRD tidak menutup-nutupi persoalan ini. Transparansi adalah komitmen kami,” tandasnya.
Hingga kini, BK masih dalam tahap klarifikasi tambahan sebelum masuk ke sidang resmi. (*)