Nasional

Publik Terkejut Video Prabowo Diputar di Layar Bioskop Nasional

×

Publik Terkejut Video Prabowo Diputar di Layar Bioskop Nasional

Sebarkan artikel ini
Video Prabowo Subianto di bioskop sebelum film dimulai. (Foto: Instagram @catatanfilm)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


BICARAA.COM — Sebuah video pendek yang menampilkan program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto muncul di layar bioskop sebelum pemutaran film utama, baru-baru ini menjadi viral dan memicu perdebatan di media sosial.

Video tersebut menampilkan capaian pemerintahan dan narasi tentang program unggulan, memancing tanggapan beragam dari publik dan pihak Istana.

Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa produksi beras nasional hingga Agustus 2025 telah mencapai 21,76 juta ton, serta dihadirkannya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah mulai beroperasi.

Program Makan Bergizi Gratis yang diluncurkan sejak 6 Januari 2025 disebut telah menjangkau 20 juta penerima manfaat.

Selain itu, video juga menampilkan peluncuran 80.000 kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih, serta operasional 100 Sekolah Rakyat.

Netizen yang menonton film melaporkan bahwa video itu diputar sebelum film utama dimulai, sesudah imbauan agar penonton tidak merekam jalannya film.

Beberapa menyebut momen tersebut terasa mengejutkan, dengan sebagian masyarakat mempertanyakan apakah hal itu termasuk penggunaan ruang publik untuk kampanye.

Ada pula yang membandingkannya dengan praktek propaganda dalam konteks politik lainnya.

Menanggapi viralitas tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan penggunaan media publik seperti bioskop untuk menyampaikan pesan pemerintahan adalah hal yang biasa.

Ia menegaskan yang penting adalah pesan tersebut disampaikan selama tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan penonton, dan tidak merusak keindahan visual ruang publik.

“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan, maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” kata Prasetyo HadI, Minggu (14/9/2025).

Prasetyo juga menyebut pemerintah memiliki tugas untuk mengkomunikasikan program-program strategis kepada masyarakat, dan bioskop sebagai ruang bersama publik bisa menjadi salah satu salurannya selama syarat-syarat normatif terpenuhi.

Sejauh ini belum ada indikasi bahwa pihak bioskop atau instansi terkait telah dikenai sanksi terkait penayangan video tersebut.

Prasetyo menyebut tidak ada pelanggaran jika semua syarat dipenuhi, meskipun publik terus memperhatikan batas antara penyampaian informasi publik dan konten yang bisa dianggap politis. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image