Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan penyelamatan lingkungan di Pohuwato tidak bisa ditunda.
Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghentikan penggunaan alat berat atau eskavator di pertambangan rakyat.
“Kalau kita serius ingin menyelamatkan lingkungan, hentikan penggunaan eskavator di tambang rakyat. Biarkan masyarakat menambang secara tradisional yang selama ini lebih ramah alam,” ujar Ridwan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo bersama DPRD Kabupaten Pohuwato, Rabu (1/10/2025).
Ia menyebut, fakta di lapangan memperlihatkan kerusakan parah mulai muncul sejak masuknya mesin besar di lokasi tambang.
Sementara penambang tradisional dinilai masih memegang kearifan lokal dalam menjaga keseimbangan alam.
“Rakyat sebenarnya bisa menjaga cara lama yang tidak merusak. Tetapi ketika tambang dikuasai alat berat, justru bencana yang datang. Karena itu, mari kita sepakati kebijakan penarikan eskavator,” tegasnya.
Ridwan menambahkan, kerusakan lingkungan di Pohuwato akan semakin parah jika penggunaan eskavator terus dibiarkan. ini bukan hanya soal tambang, tetapi soal keselamatan generasi yang akan datang.
“Kalau kita biarkan alat berat terus bekerja, kerusakan hutan, sungai, dan tanah tidak bisa lagi dipulihkan. Kita tidak sedang berbicara hanya untuk hari ini, tapi juga masa depan anak cucu kita,” ujarnya.
Rapat Pansus yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo itu membahas sejumlah persoalan pertambangan di Pohuwato.
Isu utama yang diangkat adalah perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (IPR) yang dianggap masih berbelit, serta dampak nyata kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang.
Dalam kesempatan itu, Ridwan kembali mengingatkan agar semua pihak tidak hanya terpaku pada keuntungan ekonomi jangka pendek.
“Jangan sampai kita hanya berpikir soal ekonomi sesaat, tetapi menutup mata terhadap kehancuran alam. Kesejahteraan masyarakat harus tetap diperhatikan, namun keselamatan lingkungan tidak boleh dikorbankan,” katanya.
Selain itu, ia meminta pemerintah pusat turun tangan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah pertambangan secara menyeluruh.
Tujuannya jelas Ridwan, agar persoalan tambang tidak cukup hanya dengan administrasi izin IPR, tetapi butuh kebijakan tegas yang melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pusat.
“Kalau kita hanya mengutamakan izin tanpa menata lapangan, masalah tidak akan pernah selesai. Pemerintah pusat harus hadir, karena ini persoalan besar yang menyangkut lingkungan, ekonomi, dan nasib rakyat kecil,” tutupnya. (*)