BICARAA.COM, GORONTALO – Viral di media sosial (medsos) memperlihatkan video penganiayaan terhadap seorang perempuan yang dilakukan oleh pria sedang mabuk berat dalam pengaruh minuman keras.
Dalam 3 video beredar luas, pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan terkepal di bagian kepala belakang dan wajah sebelah kiri yang diawali oleh perselisihan antara perempuan dan lelaki tersebut.
Insiden itu terjadi di Jalan Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Sabtu (17/08/2024).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta membenarkan kejadian tersebut dan korban telah membuat laporan di Polsek Kota Utara.
“Iya benar, (korban telah membuat laporan),” ujar Leonardo.
Kemudian setelah dilaporkan, kata Leonardo langsung menindak lanjuti laporan tersebut gabungan team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Utara langsung mengamankan pelaku penganiayaan dirumahnya yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
“Pelaku sudah kita amankan dan sementara dilakukan pemeriksaan oleh unit reksrim Polsek Kota Utara,” kata Leonardo.
Dia pun menambahkan pelaku penganiayaan tersebut berinisial MPP (29) merupakan suami korban inisial SB (21), dimana MPP melakukan penganiayaan karena dalam pengaruh minuman keras.
“Saat ini, penyidik unit Polsek Kota Utara masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku,” tutupnya. (*)