Setiap TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS, sehingga diperkirakan lebih dari 6.000 orang akan bertugas pada PSU di Gorontalo.
“Dalam bayangan kami, akan ada 863 TPS yang akan digunakan. Jumlah tersebut jika dikalikan 7, maka akan ada 6.000 anggota KPPS yang akan bertugas,” jelasnya.
Sementara itu, terkait anggota Badan Ad Hoc, KPU Provinsi Gorontalo sedang berkoordinasi dengan KPU RI untuk membahas keterlibatan anggota Badan Ad Hoc pada Pemilu sebelumnya atau menggunakan badan Ad Hoc yang baru saja dilantik.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini akan ada petunjuk dari KPU RI terkait keterlibatan Badan Ad Hoc ini. Petunjuk itulah yang akan kami jalankan,” ungkapnya.