Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
Gorontalo

Terkait Putusan PSU Oleh MK, KPU Provinsi Tegaskan Tidak Ada Kampanye Dari Tiap Caleg

×

Terkait Putusan PSU Oleh MK, KPU Provinsi Tegaskan Tidak Ada Kampanye Dari Tiap Caleg

Sebarkan artikel ini
Sumber Gambar: Foto Nazir bicaraa.com

Setiap TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS, sehingga diperkirakan lebih dari 6.000 orang akan bertugas pada PSU di Gorontalo.

“Dalam bayangan kami, akan ada 863 TPS yang akan digunakan. Jumlah tersebut jika dikalikan 7, maka akan ada 6.000 anggota KPPS yang akan bertugas,” jelasnya.

Sementara itu, terkait anggota Badan Ad Hoc, KPU Provinsi Gorontalo sedang berkoordinasi dengan KPU RI untuk membahas keterlibatan anggota Badan Ad Hoc pada Pemilu sebelumnya atau menggunakan badan Ad Hoc yang baru saja dilantik.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini akan ada petunjuk dari KPU RI terkait keterlibatan Badan Ad Hoc ini. Petunjuk itulah yang akan kami jalankan,” ungkapnya.

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2