BICARAA.COM, BOALEMO-Aktivitas pertambangan ilegal tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Boalemo, Gorontalo.
Dugaan operasi tambang ilegal dengan menggunakan alat berat, seperti eksavator, dilaporkan berlangsung di dua titik, yaitu Botuwanggudu dan Moliliulo kilometer 37, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
Melalui pesan WhatsApp, Sigit menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kami akan tindak lanjuti informasi ini sesegera mungkin, dan apabila ditemukan aktivitas pertambangan ilegal, akan kami tangkap,” ujarnya.
Sigit juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penangkapan dan memproses secara hukum apabila ditemukan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.
“Kalo boleh minta lokasi tepatnya, agar bisa sesegera mungkin kami tangkap dan kami proses,” tegasnya.
Sebelumnya, Halid Arifin, seorang tokoh masyarakat setempat, mengungkapkan bahwa terdapat tiga alat berat jenis eksavator yang diduga telah memasuki lokasi tambang ilegal di Kecamatan Wonosari.
Menurutnya, alat berat yang masuk itu berencana untuk melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Boalemo, karena potensi emas yang ada ditempat itu.
“Terinformasi di kami itu alat berat ada 3 yang sudah masuk kesana, dan kemarin juga di masa-masa kampanye Pileg, saya sempat ke Desa Moliulo dan itu disampaikan oleh masyarakat, memang ada rencana untuk melakukan aktifitas pertambangan karena memang ada potensi emas di situ,” tegasnya.(*)