Disamping itu ungkap Leo, sejak awal Aan dan Istrinya memang lagi ada masalah rumah tangga, hanya saja status antara mereka berdua belum resmi bercerai.
“Antara Aan dan istrinya, memang sedang ada masalah rumah tangga, di mana Aan mendengar bahwa istrinya memiliki hubungan dengan laki-laki lain, yaitu Alfa,” tuturnya.
Hingga saat ini Aan telah resmi di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Gorontalo kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Aryandi Kurnia Rahman dijerat dengan pasal 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” tutup Leonardo. (*)