Suara LokalUlasan

Tambang Ilegal Dituding Jadi Biang Kerusakan Lingkungan Pohuwato

×

Tambang Ilegal Dituding Jadi Biang Kerusakan Lingkungan Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Aksi Mimbar Bebas oleh HMI Cabang Pohuwato, Foto: (Irfandi Jumaati/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


POHUWATO, BICARAA.COM — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato kembali menggelar Mimbar Bebas di pelataran Kampus Universitas Pohuwato, Sabtu (27/9/2025).

Agenda ini menjadi konsolidasi gerakan sekaligus penggalangan kesadaran publik mengenai isu krisis lingkungan yang kian mendesak di wilayah Pohuwato.

Kegiatan tersebut direncanakan sebagai langkah awal menuju aksi Jilid III Pohuwato Darurat Lingkungan yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

Puluhan kader HMI turun menyuarakan kritik keras terhadap kerusakan lingkungan yang dipicu aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dalam orasinya, para kader menyoroti pencemaran sungai hingga dampak sosial yang kian dirasakan petani dan nelayan.

Mereka menilai kondisi lingkungan Pohuwato telah memasuki kategori darurat dan menuntut campur tangan serius pemerintah daerah maupun pusat.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat ruang hidup masyarakat dirusak. Pemerintah harus turun tangan secara tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal maupun legal yang abai terhadap AMDAL dan kelestarian lingkungan,” tegas Fikri Papempang, Koordinator Lapangan.

Menurut Fikri, lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama krisis lingkungan yang semakin parah.

Ia menilai kebijakan yang ada saat ini belum sepenuhnya berpihak pada keberlanjutan ekosistem serta keselamatan generasi mendatang.

HMI menegaskan bahwa aksi Jilid III Pohuwato Darurat Lingkungan akan membawa tuntutan konkret kepada pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum.

Tekanan massa diharapkan dapat memaksa lahirnya kebijakan yang berpihak pada rakyat dan alam.

Dalam kesempatan itu, HMI juga mengajak seluruh elemen mahasiswa, organisasi pemuda, masyarakat sipil, hingga tokoh adat dan agama untuk bersatu dalam barisan penyelamatan lingkungan Pohuwato.

“Kerusakan lingkungan bukan hanya soal ekologi, tetapi juga hak hidup masyarakat. Jika kita diam, yang hancur bukan hanya tanah dan sungai, tetapi juga masa depan anak cucu kita,” sambung Fikri.

Mimbar bebas kemudian ditutup dengan pernyataan sikap sekaligus seruan untuk menggelar aksi lanjutan.

HMI memastikan aksi jilid III akan digelar pada 29 September 2025.

“Kami Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pohuwato bakal melaksanakan aksi terkait kerusakan lingkungan di Kabupaten Pohuwato pada tanggal 29 September 2025,” tandas Fikri.

HMI menegaskan bahwa aksi tersebut akan menjadi momentum perlawanan lebih besar dengan tuntutan yang lebih tajam dan terukur demi menyelamatkan lingkungan Pohuwato. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image