Pohuwato

Surat Kades Hulawa Soal Tambang Dikecam, Pemerintah Desa Angkat Bicara

×

Surat Kades Hulawa Soal Tambang Dikecam, Pemerintah Desa Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Surat Penghentian Aktivitas Penambang oleh Kepala Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Foto: (Doc/Istimewa)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


POHUWATO, BICARAA.COM — Kebijakan Pemerintah Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, yang menerbitkan surat permohonan pendampingan penertiban aktivitas tambang pada Rabu (29/10/2025), menuai reaksi keras dari penambang lokal.

Mereka menilai langkah tersebut tidak berpihak pada masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari tambang rakyat.

Salah satu penambang lokal, Pian, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan Kepala Desa Hulawa.

Ia menilai surat tersebut menambah tekanan bagi warga yang sudah menghadapi banyak kesulitan di lapangan.

“Surat ini tidak tepat. Kepala desa tahu kami ini sedang berjuang mencari keadilan. Di atas kami berhadapan dengan perusahaan, di bawah malah ditertibkan,” ujar Pian kepada bicaraa.com, Kamis (30/10/2025).

Ia menegaskan para penambang bukanlah pelaku kejahatan, melainkan masyarakat yang bertahan hidup dengan kemampuan yang mereka miliki.

“Kami tidak mencuri, kami bekerja untuk hidup. Jangan kepala desa seenaknya memperlakukan penambang,” tegas Pian.

Menurutnya, kebijakan itu menunjukkan ketidakpekaan pemerintah desa terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat Hulawa yang sebagian besar menggantungkan hidup dari tambang.

“Sepertinya kepala desa lupa kalau mayoritas warga Hulawa itu penambang,” ucapnya.

Pian juga mengutuk keras pendekatan represif yang dilakukan pemerintah desa dengan melibatkan aparat keamanan dalam proses penertiban.

Ia menilai langkah tersebut justru berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

“Saya mengutuk tindakan tidak berperikemanusiaan itu, apalagi sampai membawa nama TNI-Polri untuk menekan penambang rakyat,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah desa tidak mengambil langkah yang dapat memicu kemarahan warga.

“Berpikirlah sebelum bertindak. Kalau rakyat marah, dampaknya bisa ke mana-mana,” tambahnya.

Menanggapi sorotan itu, Kepala Desa Hulawa, Erna Giasi, menegaskan surat tersebut bukan inisiatif pribadi, melainkan bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat sendiri.

“Penertiban ini atas permintaan warga yang prihatin terhadap kerusakan lingkungan. Pemerintah desa hanya memfasilitasi dan pendampingannya dilakukan lintas sektor, termasuk Polsek dan Koramil karena mereka mitra resmi pemerintah desa,” jelas Erna.

Erna menolak anggapan pelibatan aparat keamanan bertujuan menakut-nakuti. Ia menyebut kehadiran mereka semata untuk mengantisipasi potensi konflik antara masyarakat dan pelaku usaha.

“Kalau tidak dilibatkan, lalu terjadi gesekan di lapangan, siapa yang tanggung jawab? Ini langkah antisipasi, bukan intimidasi,” ujarnya.

Ia juga membantah tudingan kebijakan tersebut berkaitan dengan kepentingan ekonomi tertentu.

Langkah itu murni demi kepedulian terhadap kondisi lingkungan yang sudah rusak akibat aktivitas tambang tanpa kendali.

“Kami tidak bicara soal atensi, tapi soal lingkungan yang sudah rusak. Itu fakta di lapangan,” tegasnya.

Erna menambahkan, penertiban hanya difokuskan di dua dusun  Butato dan Polamingo  di mana aktivitas tambang telah masuk ke area pemukiman warga.

“Kami tidak memproses hukum, tapi menjaga keselamatan warga dan lingkungan yang makin parah,” tutupnya. (*)


Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image