Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
BOALEMO, BICARAA.COM – Kekecewaan mendalam tengah dirasakan oleh para tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Clara Gobel, Kabupaten Boalemo.
Sudah lebih dari enam bulan, jasa pelayanan medis bpjs yang mereka berikan kepada pasien sejak Januari hingga Agustus 2025 belum juga dibayarkan.
Meski tetap melayani masyarakat dengan profesionalisme, banyak dari mereka merasa kelelahan fisik dan mental, apalagi hak mereka belum juga dipenuhi.
Salah satu tenaga medis, Sintia (28), mengaku kecewa karena pihak manajemen rumah sakit dinilai kurang terbuka mengenai alasan keterlambatan tersebut.
“Kalau alasannya jelas, kami bisa memahami. Tapi sampai sekarang tidak ada keterbukaan. Kami merasa seperti dibiarkan tanpa kepastian. Kami tetap bekerja seperti biasa, tetap jaga malam, tetap tangani pasien, tapi hak kami terus tertunda,” ujarnya kepada bicaraa.com, Jumat (08/08/2025).
Menurutnya, jasa medis bukan hanya soal nominal, melainkan bentuk penghargaan atas tanggung jawab besar yang mereka emban setiap hari, terlebih di tengah keterbatasan sumber daya yang ada.
Tenaga medis lainnya, yang tidak ingin disebutkan namanya, menambahkan ketidakjelasan ini mulai berdampak pada motivasi dan semangat kerja di internal rumah sakit.
“Ada yang mulai mengeluh, ada yang memilih mengambil pekerjaan tambahan di luar. Kalau dibiarkan terus seperti ini, bisa-bisa pelayanan ikut terdampak,” ungkapnya.
Pihak Rumah Sakit: Masih Tunggu Perbup
Menanggapi keluhan tersebut, Pelaksana Tugas Direktur RSUD Clara Gobel, Wahyudin Dangkua, akhirnya memberikan penjelasan.
Ia mengungkapkan keterlambatan pembayaran jasa medis bukan disebabkan oleh kesengajaan dari pihak rumah sakit, melainkan karena dasar hukum pencairan dana, yakni Peraturan Bupati (Perbup), belum disahkan.
“Perbup-nya masih dalam proses. Kami tidak bisa mencairkan sebelum dasar hukumnya resmi,” jelas Wahyudin.
Ia juga menegaskan proses ini bukan hanya menyangkut RSUD Clara Gobel, tetapi juga pelayanan Kesehatan lainnya di Kabupaten Boalemo.
“Ini berlaku menyeluruh. Prosesnya panjang karena harus melalui penyusunan naskah akademik, konsultasi antar instansi, dan verifikasi hukum,” tambahnya.
Meski begitu, Wahyudin memahami kegelisahan para tenaga medis dan berjanji akan menyampaikan informasi terkini secara berkala agar tidak menimbulkan salah paham di internal rumah sakit.
“Akan kami usahakan, karena memang prioritas kami adalah honorium dari tenaga medis,” paparnya.
Harapan Warga: Jangan Sampai Ganggu Pelayanan
Tak hanya para tenaga medis, warga pun mulai ikut bersuara. Masyarakat yang selama ini bergantung pada layanan rumah sakit daerah menyayangkan situasi tersebut.
Mereka khawatir jika ketegangan ini terus berlarut-larut, akan berimbas pada kualitas pelayanan.
“Kalau petugas medis sudah tidak semangat kerja, kami sebagai pasien juga yang dirugikan. Pemerintah harus cepat bertindak,” kata Amin Yusran (43), warga Desa Hungayonaa, Boalemo.
Ia berharap ada solusi cepat dari pemerintah daerah agar tenaga medis bisa kembali fokus pada pelayanan dan tidak merasa diabaikan oleh sistem.
Warga lainnya, Sulastri (51), mengaku cemas bila kondisi ini tak kunjung selesai.
“Kami sering berobat ke RS Clara. Dokter dan perawat di sana sangat membantu. Jangan sampai mereka kecewa lalu malas kerja, nanti yang sakit malah jadi korban,” ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan resmi kapan Perbup akan disahkan dan pembayaran jasa medis bisa segera dilakukan.
Para tenaga medis pun terus menanti dengan harapan besar agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap jerih payah mereka. (*)