Rahmat menambahkan agar masyarakat tetap sabar dan kooperatif saat menunggu putusan dari pemerintah dan aparat hukum.
“Saya memohon yang sebesar-besarnya kepada masyarakat agar tidak melakukan pemboikotan kantor desa,” tambahnya.
Terakhir, Rahmat menyatakan agar masyarakat bisa memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Beri kami waktu. Kami akan melakukan semuanya sesuai dengan undang-undang. Jadi, saya mengharapkan agar masyarakat tetap kooperatif,” tutupnya. (*)
(Mohamad/Boalemo)