Melihat kondisi korban, saksi menanyakan asal luka tersebut. Korban menjelaskan bahwa ia telah dianiaya oleh Agus.
Ipda Ismail Dai menambahkan bahwa pelaku telah diamankan beserta barang bukti oleh pihak Polsek Patilanggio saat menyerahkan diri.
Setelah kejadian, pihak kepolisian bersama anggota Polsek Patilanggio segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat kejadian, korban sedang dirawat di Puskesmas Patilanggio dan akan dirujuk ke RSUD Pohuwato. Saat ini, korban belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut,” tutupnya. (*)
(Rizal Zul/Pohuwato)