BICARAA.COM, GORONTALO– Polresta Gorontalo Kota telah mengamankan enam orang terkait dengan insiden tragis penganiayaan yang menimpa seorang pemuda berusia 22 tahun, APD, warga Kabupaten Bone Bolango.
Kejadian ini terjadi di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo pada Minggu pagi, 16 Juni 2024, sekitar pukul 07.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan bahwa kepolisian menerima laporan terkait penganiayaan tersebut dan segera merespons dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tim gabungan dari Polresta Gorontalo Kota, Polsek Kota Timur, Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo, serta Resmob Otanaha melakukan penyelidikan yang akhirnya menangkap enam orang terduga pelaku.
“Para pelaku yang diamankan adalah SL (19), FFA (17), DK (17), RHH (20), WK (26), dan EA (29), semuanya merupakan warga Kota Gorontalo,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kompol Leonardo menjelaskan kronologi kejadian yang berawal saat korban APD dan teman-temannya sedang berkumpul di Kelurahan Leato Selatan.
Salah satu dari mereka menemukan panah wayer di sekitar mereka, yang kemudian memicu konflik.
Seorang Pria berinial DK, salah seorang dari kelompok lain, mendekati mereka dan situasi memanas hingga akhirnya terjadilah penganiayaan.
“Dalam kejadian itu, DK mengarahkan panah wayer yang mengenai perut sebelah kiri korban APD. Saat DK pergi, salah seorang temannya, FFA, yang berada di atas sepeda motor, terlibat dalam adu mulut dan menjadi target penganiayaan,” tambahnya.