Gulir Kebawah Untuk Tetap Baca Berita
Merah-Ilustrasi-Kampanye-Ayo-Memilih-Pemilihan-Umum-Instagram-Post-2
Pohuwato

PT. LIL Tegaskan Tidak Ada Izin untuk Tambang Ilegal di HGU, Popayato

×

PT. LIL Tegaskan Tidak Ada Izin untuk Tambang Ilegal di HGU, Popayato

Sebarkan artikel ini
PT. Lokal Indah Lestari, Perusahaan yang Bergerak di Bidang Kelapa Sawit di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, FOTO: Istimewa

Freddy juga menegaskan pentingnya kesadaran dari para tokoh masyarakat dalam memahami dan mendukung upaya perusahaan untuk menjaga lingkungan.

Ia berharap semua pihak, baik masyarakat umum maupun tokoh masyarakat, bisa memahami kondisi ini dan bekerja sama untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Di sisi lain, Rio Talabu, seorang warga Popayato yang ditemui tim Bicara.com, Jumat (31/08/2024) menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi banjir besar yang bisa terjadi jika aktivitas PETI di Popayato semakin marak.

“Jika aktivitas tambang ilegal ini terus berlangsung, saya khawatir wilayah Popayato akan mengalami banjir yang lebih besar di masa mendatang,” ujar Rio.

Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran yang semakin meluas di kalangan masyarakat Popayato terkait dampak lingkungan dari aktivitas PETI.

“Banjir yang terjadi akibat aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak infrastruktur dan lahan pertanian, tetapi juga mengancam keselamatan warga setempat,” tuturnya.

Freddy berharap masyarakat Popayato dan sekitarnya dapat bekerja sama dengan PT. LIL dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami ingin masyarakat mengerti bahwa menjaga lingkungan adalah investasi jangka panjang yang akan bermanfaat bagi anak cucu kita,” tutup Freddy. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Biru-dan-Ungu-Modern-Webinar-Bisnis-Facebook-Post-1