BICARAA.COM,POHUWATO-Warga Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, tengah dihebohkan dengan peristiwa pernikahan yang membuat kontroversi akibat perbedaan usia yang terlampau jauh.
Seorang wanita bernama Yeyen Thaib (21), warga Desa Kenari, Kecamatan Lemito, memutuskan untuk menikahi seorang lelaki tua berusia 62 tahun, Daeng Arjun, yang berasal dari Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Minggu (14/04/2024).
Pernikahan ini langsung mendapat tanggapan dari kerabat Yeyen, Omi Hilimi (32) yang menyaksikan pernikahan Yeyen dan Daeng Arjun secara langsung.
Menurut Omi, pernikahan tersebut terjadi atas dasar kesepakatan dan suka sama suka antara kedua pasangan, tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
“Mereka menikah karena suka sama suka, tanpa ada paksaan dari siapapun,” ujar Omi.
Namun, menurut Omi, Yeyen memiliki kelainan yang membuatnya tertarik pada lelaki yang sudah berumur.
Meskipun demikian, mereka telah menjalin hubungan asmara selama empat bulan sebelum Daeng Arjun memutuskan untuk melamar Yeyen.
“Yeyen memang memiliki kecenderungan menyukai lelaki yang lebih tua darinya, sehingga dia langsung tertarik saat Daeng Arjun melamarnya,” tambahnya.
Omi juga menegaskan bahwa pihak keluarga menerima lamaran Daeng Arjun dengan baik, meskipun terdapat perbedaan usia yang sangat jauh antara kedua mempelai.
Alasan penerimaan ini karena mereka tidak ingin Yeyen menjalin hubungan tanpa ikatan pernikahan, serta menghindari risiko Yeyen dimanfaatkan oleh pria lain mengingat kelainannya tersebut.