Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM– Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara, Polresta Gorontalo Kota kembali melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah rumah di Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Kapolsek Kota Utara, Iptu Marwan Mohammad, yang memimpin langsung jalannya patroli menjelaskan kegiatan yang dibuat merupakan langkah preventif pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia menegaskan, patroli KRYD akan terus digelar secara rutin demi mencegah potensi tindak kriminal yang sering berawal dari penyalahgunaan miras.
“Dalam patroli kali ini, kami berhasil mengamankan 161 botol miras. Rinciannya, 92 botol bir bintang dan 69 botol jenis kasegaran dari salah satu rumah warga di wilayah hukum Polsek Kota Utara,” ungkap Iptu Marwan, Minggu (24/8/2025).
Lebih lanjut, Iptu Marwan menuturkan ratusan botol miras tersebut kini sudah diamankan di Mako Polsek Kota Utara sebagai barang bukti.
Selanjutnya, miras itu akan dimusnahkan sesuai prosedur. Sementara untuk penjualnya, pihak kepolisian telah melakukan pendataan dan memberikan pembinaan.
“Kami tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga memberikan peringatan dan pembinaan kepada penjual agar tidak lagi melakukan praktik serupa. Miras sering menjadi pemicu keributan bahkan tindak kriminal, sehingga langkah ini penting untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono menyatakan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan jajaran Polsek. Ia menegaskan, razia miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan Kota Gorontalo tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
“Polresta Gorontalo Kota bersama seluruh polsek jajaran berkomitmen melakukan razia miras secara rutin. Kita ingin memastikan masyarakat terlindungi dari potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras,” ujarnya.
Menurutnya, banyak persoalan sosial maupun tindak pidana berawal dari minuman keras. Karena itu, pihak kepolisian menilai upaya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras harus menjadi prioritas.
“Dengan adanya patroli KRYD secara rutin, kami berharap situasi kamtibmas di Kota Gorontalo bisa tetap terjaga. Selama ini, miras menjadi sumber utama masalah, sehingga langkah penindakan ini akan terus kita tingkatkan,” tutupnya. (*)