Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo angkat bicara menanggapi isu tambang ilegal di Boalemo yang kembali memanas setelah viralnya adu mulut antara Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, dengan seorang penambang emas ilegal bernama Marten.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (4/06/2025).
Desmont menyampaikan laporan terkait peristiwa tersebut sudah diterima dan telah ditindaklanjuti oleh Bidang Propam.
“Nah, ini berkaitan dengan kejadian kemarin, adu mulut antara Kapolres dan Marten sudah kami terima pengaduannya. Laporannya sudah masuk ke Propam dan bahkan semalam sudah dilakukan mediasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polda Gorontalo tidak akan menutup mata terhadap laporan masyarakat, termasuk dugaan keterlibatan oknum polisi dalam pertambangan ilegal.
“Kalau memang nantinya ada keterlibatan anggota Polda Gorontalo, ya pasti kita akan proses. Semua laporan kami terima dan akan didalami secara menyeluruh,” kata Desmont.
Namun begitu, Desmont mengingatkan pentingnya berbicara berdasarkan bukti, bukan asumsi atau isu liar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Jangan hanya menyebarkan informasi tidak jelas. Nanti bisa menjadi blunder. Kami imbau masyarakat untuk melapor lengkap dengan bukti, agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam hal penindakan terhadap tambang ilegal, Desmont menekankan pihak kepolisian tidak dapat langsung melakukan tindakan keras tanpa pertimbangan matang.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau kita langsung tindak, bisa berdampak pada situasi kamtibmas. Harus ada tahapan seperti pre-emptive, preventive, hingga koordinasi dengan Forkopimda,” tegasnya.
Pihak Polda pun telah menggelar rapat dengan Forkopimda untuk mencari solusi terbaik. Salah satu poin yang mengemuka adalah perlunya pengurusan izin tambang bagi masyarakat penambang agar mereka bisa bekerja secara legal dan aman.
“Pemerintah juga akan berupaya membantu penambang mengurus izin. Ini bentuk solusi konkret agar tidak terjadi konflik,” ujar Desmont.
Terkait laporan dari pelaku usaha tambang ilegal, Desmont mengatakan Polda tetap terbuka dan akan memproses sesuai prosedur.
“Kalau memang ada yang mau melapor, silakan. Kita tidak menghalangi. Bahkan jika ada tembusan dari Mabes Polri, kami akan terima dan tindak lanjuti,” pungkasnya.
Desmont menegaskan Polda Gorontalo tidak akan tinggal diam terhadap isu tambang ilegal yang tengah marak terjadi di Gorontalo. (*)