Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM– Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Nasaruddin Umar menyampaikan hasil sidang tersebut dalam konferensi pers.
Ia menegaskan bahwa penetapan dilakukan setelah mempertimbangkan data astronomi dan laporan pemantauan hilal dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis,” ujarnya.
Penetapan pemerintah berbeda dengan keputusan PP Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadan lebih cepat satu hari, yakni Rabu, 18 Februari 2026.
Perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah menjadi penyebab utama perbedaan tersebut.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan posisi hilal di Indonesia saat rukyat berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik.
Hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik, dengan elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.
Posisi tersebut belum memenuhi kriteria MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Dengan demikian, pemerintah menetapkan 1 Ramadan pada Kamis, sementara umat Islam di Indonesia dapat mulai melaksanakan salat Tarawih pada Rabu malam.
Sidang Isbat diikuti perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, serta perwakilan negara sahabat.
Proses sidang berlangsung sejak pukul 16.30 WIB, diawali dengan pemaparan terbuka mengenai posisi hilal berdasarkan data hisab, dilanjutkan salat Magrib berjamaah dan sidang tertutup sebelum pengumuman resmi.
Sidang Isbat merupakan forum yang digelar pemerintah untuk menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sejak 1950-an, forum ini menjadi ruang musyawarah antara pemerintah, ulama, dan ilmuwan dengan menggabungkan perhitungan astronomi serta observasi hilal dari berbagai titik pemantauan.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa Sidang Isbat merupakan bentuk sinergi dalam memastikan penetapan awal Ramadan akurat secara ilmiah dan sesuai syariat.
“Sidang Isbat adalah forum bersama untuk memverifikasi data hisab dan hasil rukyat sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadan. Keputusan yang diambil harus memiliki dasar ilmiah sekaligus sesuai ketentuan syariat,” tutupnya. (*)










