Kabar Kampus

Pembina Yayasan Universitas Pohuwato Pastikan Gaji Dosen Dibayar Bertahap

×

Pembina Yayasan Universitas Pohuwato Pastikan Gaji Dosen Dibayar Bertahap

Sebarkan artikel ini
Tampak Depan Kampus Universitas Pohuwato yang Terletak di Jl. Trans Sulawesi, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Foto: (Aset/bicaraa.com)

Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini


GORONTALO, BICARAA.COM– Pembina Yayasan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (YPIPT) Ichsans Gorontalo, Dr. Abdul Gaffar La Tjokke, M.Si., memberikan klarifikasi atas pemberitaan salah satu media yang menyebut pertemuan antara dosen dengan pihak yayasan tidak menghasilkan solusi terkait tunggakan gaji dosen Universitas Pohuwato (Unipo).

Abdul Gaffar menegaskan informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, dalam rapat resmi antara yayasan dan dosen, sudah ada kesepakatan penyelesaian tunggakan dengan pola pembayaran bertahap setiap bulan.

“Pernyataan bahwa tidak ada solusi itu keliru. Faktanya, kami sudah menyepakati bahwa gaji akan dibayar bertahap, sesuai kondisi keuangan kampus,” kata Abdul Gaffar kepada bicaraa.com, Rabu, (27/08/2025)

Ia juga menjelaskan, pola pembayaran yang dilakukan berdasarkan urutan bulan yang menunggak. Contohnya, pada Februari masih ada tiga fakultas yang belum menerima gaji penuh, sementara fakultas lain sudah terbayarkan sebagian oleh bendahara yayasan.

Kekurangan itu kemudian dilunasi pada bulan berikutnya. Setelah gaji Februari selesai, penyelesaian berlanjut ke Maret, lalu April, dengan pola yang sama.

“Jadi setiap bulan ada progres. Ada fakultas yang sudah lunas, ada juga yang masih menunggu. Itu yang dimaksud bertahap. Jadi bukan berarti enam bulan gaji tidak dibayar sama sekali,” tegasnya.

Ia kemudian menguraikan akar masalah yang membuat pembayaran gaji tidak lancar. Pertama, ada program studi dengan jumlah mahasiswa sangat sedikit sehingga pemasukan dari SPP tidak mencukupi untuk membiayai dosen.

Kedua, masih banyak mahasiswa terutama di semester sembilan ke atas yang menunggak pembayaran kuliah.

Ketiga, setelah pandemi Covid-19, penerimaan mahasiswa baru mengalami penurunan tajam sehingga pendapatan universitas ikut terdampak.

“Ini tiga faktor utama. Kalau jumlah mahasiswa sedikit, pemasukan jelas kurang. Kalau mahasiswa menunggak, arus kas kampus terganggu. Ditambah lagi sejak pandemi jumlah mahasiswa baru terus menurun, jadi kemampuan universitas untuk membayar gaji juga ikut terbatas,” papar Abdul Gaffar.

Untuk mengatasi situasi tersebut, yayasan menyiapkan dua langkah strategis. Pertama, menuntaskan gaji tertunggak dengan sistem pembayaran bertahap hingga selesai.

Kedua, mendorong seluruh program studi untuk meningkatkan penerimaan mahasiswa baru di tahun akademik berikutnya.

Namun, bila penerimaan tetap rendah, yayasan akan melakukan penyesuaian jumlah dosen dengan memindahkan sebagian ke kampus lain dalam jaringan UNISAN Group agar rasio dosen dan mahasiswa sesuai dengan standar Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

“Kalau jumlah mahasiswa tidak sebanding dengan jumlah dosen, maka langkah rasional adalah penyesuaian. Bisa saja ada dosen yang dipindahkan ke kampus lain di bawah UNISAN Group yang masih kekurangan tenaga pengajar. Itu lebih baik daripada membiarkan rasio dosen-mahasiswa melenceng dari aturan Dikti,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa solusi bertahap ini sudah diterima dan disetujui oleh seluruh dosen yang hadir dalam rapat resmi.

“Semua dosen yang hadir sepakat dengan jalan ini. Maka kami optimis masalah ini akan selesai, meskipun butuh waktu,” ucap Abdul Gaffar.

Meski begitu, ia menyayangkan masih adanya oknum dosen yang tidak menyalurkan keberatan melalui jalur internal.

“Kalau ada dosen yang tidak setuju, silakan datang langsung ke yayasan. Kami terbuka untuk berdiskusi mencari jalan keluar. Jangan justru menyampaikan ke media tanpa bukti yang lengkap, karena yang membayar gaji adalah yayasan, bukan pihak lain,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menekankan, yayasan tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan ini. Justru pihaknya terus berupaya menjaga keseimbangan antara kondisi keuangan kampus dengan kewajiban membayar gaji.

“Sekali lagi, isu bahwa gaji enam bulan tidak dibayarkan sama sekali itu tidak benar. Semua gaji akan diselesaikan, hanya saja bertahap sesuai kondisi keuangan,” ujar Abdul Gaffar.

Ia menutup klarifikasi dengan ajakan kepada seluruh dosen dan civitas akademika untuk tetap menjaga komitmen bersama membangun Unipo.

“Kami berharap semua pihak bersatu, memahami kondisi, dan mendukung solusi yang ada. Situasi ini memang berat, tapi dengan kerja sama saya yakin masalah ini bisa selesai. Solusi sudah ada, tinggal kita jalankan sampai tuntas,” tutupnya. (*)

Share:   

Baca Berita Kami Lainnya di: 
Image
Image