Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM — Kekacauan tata kelola keuangan di Pemerintah Daerah Pohuwato kembali mencuat setelah rekaman suara seorang pejabat berinisial OW bocor dan beredar pada Minggu (16/11/2025).
Rekaman itu memperlihatkan kekecewaan OW dalam percakapan grup WhatsApp Forkopimda Pohuwato, yang menuntut kejelasan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang hingga kini belum dicairkan.
Dalam rekaman tersebut, OW dengan tegas meminta Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Teti Alamri, memberikan klarifikasi mengenai keterlambatan pencairan TPP bulan September dan pembayaran sebelumnya yang dinilai tak kunjung selesai.
Ia menegaskan bahwa banyak ASN sudah menunggu karena memiliki urusan penting yang harus diselesaikan.
“Bu Teti tolong klarifikasi dulu SP2D lo TPP bulan September dengan yang kemarin sampai hari ini belum cair,” tegas OW dalam rekaman itu.
Kekecewaan OW semakin memuncak ketika ia menilai BKD bekerja tanpa mempertimbangkan kondisi pegawai.
OW meminta agar pengelolaan keuangan dilakukan dengan hati dan rasa tanggung jawab.
“Pake hati ibu, pake hati,” ucapnya dengan nada kecewa.
OW juga menyebut bahwa tindakan Kepala BKD telah merugikan banyak pihak, mencerminkan buruknya koordinasi dan pelayanan internal pemerintah daerah.
“So kurangajar ini dia pak, seakan-akan torang ini bukan PNS yang harus dijaga juga,” kata OW dalam rekaman itu.
Penegasan OW terhadap ASN yang telah bekerja keras, bahkan berutang demi kelancaran kegiatan pemerintahan, namun hak mereka justru diabaikan.
OW juga menyampaikan bahwa pegawai juga memiliki anak, tanggungan, dan tagihan yang harus dibayar.
“Torang juga pak punya anak, torang punya tagihan… kase bagus ini daerah pak,” kritik OW, menyebut pengelolaan keuangan saat ini tidak manusiawi.
Terakhir dengan menyoroti lambannya respons BKD yang dianggap membiarkan ASN bekerja tanpa dukungan yang memadai, termasuk persoalan operasional seperti bahan bakar.
Situasi ini menurutnya, membuat pegawai seakan dibiarkan mencari jalan sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, BKD Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran TPP tersebut.
Sikap diam ini dinilai semakin memperkuat kritik bahwa pemerintah daerah gagal memberikan transparansi dan kepastian atas hak pegawainya. (*)












