Ipda Lukman Mora berharap tidak ada lagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Provinsi Gorontalo.
“Kami berharap dan mengingatkan kembali agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan tetap mengedepankan keselamatan disaat berkendara,” tutupnya.
Berikut sasaran pelanggaran prioritas dalam operasi otanaha tahun 2024.
1. Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt
2. Berboncengan lebih dari satu orang
3. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
4. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara. (*)