Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM– Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyatakan dukungan penuh terhadap enam tuntutan penambang rakyat yang tergabung dalam Aliansi AMPERA Melawan, dalam aksi demonstrasi di Gedung DPRD, Selasa (3/6/2025).
Tuntutan itu mencakup peninjauan ulang izin PT Gorontalo Mineral, pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), hingga pencabutan izin kawasan hutan dan penyusunan ulang dokumen tata ruang di Bone Bolango.
“Mereka tidak minta lebih. Mereka minta diakui haknya sebagai warga negara yang sudah turun-temurun menambang di wilayah itu,” tegas Mikson.
Komisi II, kata Mikson, akan mendorong penyelesaian di jalur formal melalui Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo.
Ia juga menegaskan persoalan yang disampaikan oleh para demonstran akan dikawal hingga ke pemerintah pusat.
“Kami di Komisi II akan membawa ini ke forum resmi, termasuk Komisi VII DPR RI. Tidak bisa hanya berunding dengan perusahaan,” katanya.
Mikson bahkan ikut menandatangani pernyataan dukungan sebagai bukti keberpihakan kepada masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan tambang harus menghadirkan keadilan, bukan ketimpangan.
Ia menyebut DPRD akan menciptakan ruang dialog antara investor dan penambang agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.
“Komisi II berdiri di tengah. Investasi penting, tapi tidak boleh mengorbankan rakyat,” ujarnya.
AMPERA juga menuntut pembentukan Tim 20 yang dilibatkan dalam semua proses pembahasan tambang serta pengakuan tambang rakyat dalam RPJMD dan RTRW daerah.
“Kami siap mengawal semua aspirasi ini sampai tuntas,” tutup Mikson.
Aksi ini mendapat perhatian khusus karena diikuti langsung oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, yang turut mendampingi ratusan penambang rakyat menyampaikan aspirasi mereka. (*)