Selain itu, personil Polsek Kota Utara juga berhasil mengamankan 6 buah knalpot brong.
Iptu Fredy menegaskan bahwa kegiatan patroli tidak hanya dilakukan sekali, melainkan akan terus diintensifkan terutama menjelang Pemilu 2024.
Hal ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Gorontalo, khususnya di Kota Utara dan Sipatana, agar tetap aman dan kondusif.
“Tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal merupakan komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari potensi tindak kriminalitas. Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tutupnya. (*)