BICARAA.COM, GORONTALO– Sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan (AMMPL) menggelar aksi demonstrasi pada Senin (11/11/2024).
Aksi ini dilakukan untuk menuntut tindakan tegas terhadap praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Wilayah Popayato Kilometer 18, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Sesuai pantauan bicaraa.com, massa aksi dimulai berkumpul di depan Kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan rencananya akan laksanakan di empat titik berbeda.
Titik pertama adalah Kantor Mapolda Gorontalo, dilanjutkan dengan Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Kantor PDAM, dan akhirnya berakhir di Kantor Gubernur Gorontalo.
Orator aksi, Reksa, dalam orasinya menegaskan untuk menyelesaikan segala permasalahan tambang yang ada di Popayato. Keberadaan PETI telah merusak lingkungan dan membahayakan kehidupan masyarakat sekitar.
“Aksi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang semakin marak di wilayah tersebut,” paparnya.
Diketahui, Aksi hari ini merupakan kelanjutan dari Aksi Jilid ke-3 yang dilakukan oleh AMMPL.
Sebelumnya, mereka sudah beberapa kali menyuarakan aspirasi yang sama, namun hingga kini, masalah PETI di Popayato belum sepenuhnya ditangani. (*)