Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
POHUWATO, BICARAA.COM — Seorang pria berinisial R di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, menikam istrinya sendiri, SL (28), usai terlibat pertengkaran hebat Senin malam, 26 Mei 2025.
Peristiwa bermula saat pelaku sedang mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus di rumah temannya sekitar pukul 15.00 WITA.
Sekitar pukul 20.30 WITA, istrinya menyusul pulang dan tiba di rumah kontrakan mereka sekitar pukul 20.40 WITA.
Pertengkaran terjadi karena SL menegur pelaku yang pulang dalam kondisi mabuk.
Dalam keadaan emosi, SL sempat menarik baju pelaku hingga keduanya terlibat cekcok di dalam rumah.
Pelaku yang mengaku mulai tersulut emosi, kemudian pergi ke dapur dan mengambil sebilah pisau yang masih dalam sarung.
Pisau tersebut dibawa ke ruang tamu, tempat korban masih berada.
Saat menggertak korban, pelaku menyatakan pisau itu terlepas dari sarungnya dan secara tidak sengaja mengenai punggung SL.
Korban langsung jatuh bersimbah darah dan pelaku panik. Ia segera membawa SL ke puskesmas terdekat di wilayah Motolohu untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kepada bicaraa.com keluarga korban, Andika Lamusu, menyampaikan kemarahan dan kekecewaannya.
“Kami menuntut pelaku segera diproses hukum. Ini bukan sekadar pertengkaran rumah tangga, ini penganiayaan berat yang hampir merenggut nyawa,” tegas Andika.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum pelaku.
Namun keluarga mendesak agar aparat segera mengambil tindakan tegas dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (*)