Nikmati Update Berita Terbaru dari Bicaraa.com Setiap Hari Melalui Saluran Whatsapp, Bisa Klik Disini
GORONTALO, BICARAA.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas pendalaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (21/7/2025).
Rapat yang digelar di ruang Komisi II ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, Meyke M. Camaru, bersama para anggota.
Fokus utama pembahasan adalah program-program strategis dari masing-masing OPD, khususnya di bidang ekonomi, pertanian, perdagangan, serta pengembangan UMKM.
Menurut Meyke, pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan krusial dalam penyusunan APBD Perubahan, mengingat keterbatasan fiskal daerah serta kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan mampu mendorong penguatan ekonomi daerah,” tegas Meyke.
Komisi II juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan dan pelaksanaan program. OPD diminta untuk memaparkan capaian program sebelumnya sebagai bahan evaluasi.
Hal ini bertujuan agar program yang diusulkan tidak hanya bersifat rutinitas, tetapi juga memberikan manfaat nyata dan berdampak luas bagi masyarakat Gorontalo.
Sejumlah anggota Komisi II turut menyampaikan evaluasi serta masukan terhadap usulan program dari OPD.
Mereka berharap agar setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan lapangan dan tidak berhenti pada tataran administratif.
Program yang dibahas bersama mitra OPD Komisi II ini juga merupakan bagian dari program unggulan Gubernur Gorontalo.
Rapat kerja tersebut akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis lanjutan, sebelum seluruh materi KUA-PPAS APBD Perubahan disepakati dalam forum Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (*)