BICARAA.COM, GORONTALO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo Kota menindak tegas penggunaan knalpot brong sebelum dan sesudah pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Gorontalo.
Penertiban akan dilakukan untuk menekan penggunaan knalpot brong yang tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kepada bicaraa.com, Selasa (08/102024), Kepala Satlantas Polres Gorontalo Kota, AKP Octalya Saka, mengakatan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong merupakan langkah penting untuk menjaga ketertiban selama kampanye.
“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketenangan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan langsung melakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaanya lanjut Oclalya Para pengendara yang terjaring razia tidak hanya ditilang, tetapi juga diwajibkan untuk mengganti knalpot mereka dengan yang sesuai standar sebelum kendaraan dapat diambil kembali di kantor Satlantas Polres Gorontalo Kota.
“Tidak boleh ada gangguan yang merugikan masyarakat. Kami akan terus menertibkan kendaraan dengan knalpot brong hingga masa kampanye berakhir,” tegas Octalya.
Satlantas Polres Gorontalo Kota juga berkoordinasi dengan tim kampanye dari masing-masing calon untuk mengedukasi pendukung mereka agar tidak menggunakan knalpot brong selama kampanye berlangsung.
Dengan upaya yang ditempuh, diharapkan suasana kampanye dapat berjalan dengan lebih kondusif tanpa gangguan.
“Kami berharap iring-iringan kampanye tetap berjalan tertib dan sesuai aturan lalu lintas, sehingga proses Pilkada dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat tanpa gangguan,” tutupnya. (*)